Contoh Pengantar Ekonomi Kelembagaan

( 50 halaman )





BAB 1 


MERKANTILIS, EKONOMI KLASIK DAN NEOKLASIK
1.1.   Ekonomi Periode Merkantilis
Merkantilism serumpun dengan kata mercantile, merupakan kata sifat yang artinya sesuatu yang terkait dengan dagang atau perdagangan. Satu akar juga dengan kata merchant yang berarti pedagang. Kata merkantilis juga masih terkait dengan mercandise, yaitu perdagangan atau barang-barang yang diperdagangkan. Menurut kamus Inggeris Indonesia Peter Salim, merkantilisme ialah sistem ekonomi yang terdapat di eropa antara tahun 1500 hingga tahun 1700an, yang mementingkan kesembingan antara ekspor dan impor. Merkantilisme sanggup pula diartikan sebagai prinsip atau praktek perdagangan. Merkantilis (mercantilist) ialah penganut merkantilisme atau orang yang percaya mengenai pentingnya perdagangan.
Paham merkantilisme didasarkan pada pentingnya perdagangan. Negara akan kaya dan kuat hanya melalui perdagangan. Merkantilist akan berupaya menghasilkan sebanyak mungkin barang dengan harga murah. Namun, mereka akan membatasi pembelian hanya pada barang bernilai penting dan strategis untuk menyebarkan perdagangan dan pengembangan industri manufaktur. Karena prinsip ini, negara akan berusaha memperbanyak volume ekspor dan menekan impor. Untuk menjalankan prinsip ini, negara menerapkan sistem perlindungan ekonomi, dengan tujuan melindungi kepentingan ekonomi dalam negeri dari serbuan barang impor. Dengan demikian, negara akan memperoleh uang dalam jumlah banyak.
Martin C. Spechler dalam bukunya Perspectives in Economic Thought, terbitan India University tahun 1990, menjelaskan negara penganut merkantilisme dalam upaya menambah pundi-pundinya akan menekan konsumsi dalam negeri serendah mungkin. Negara akan menerapkan kebijakan upah buruh semurah-murahnya, masyarakat diusahakan hidup pada level subsisten (hanya berpenghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan fisik minimum), menghindari pemborosan melalui konsumsi barang mewah, dan menerapkan pajak (upeti) tinggi. Pembangunan dalam negeri hanya diutamakan pada pegembangan infrastruktur yang mendukung perdagangan dan pertanian. Belanja negara terbesar ialah pengadaan kelengkapan persenjataan.
Kekayaan negara hanya dinilai dengan seberapa banyak uang, emas dan perak yang bisa kumpulkan. Dorongan untuk mengumpulkan emas dan perak serta mendapat barang murah yang tidak bisa disediakan dalam negeri sendiri begitu besar. Sehingga hal tersebut telah melahirkan kebijakan kolonial, semangat menjajah bangsa lain demi mendapat emas, perak dan barang berharga (Spechler, 1990). Karena itu, investasi dalam negeri terbesar ialah untuk memperkuat persenjataan militer sebagai modal untuk menyebarkan wilayah kolonial, menundukan dan merampas kekayaan negara lain. Negara akan menghalalkan segala cara demi menjaga tabungannya supaya tidak berkurang (Skousen, 2005). Para buruh dibayar murah. Mereka yang menentang atau kurang produktif dikirim ke negara jajahan sebagai eksekusi sekaligus menjaga kepentingan kolonial (Spechler, 1990).
Di dalam negeri, pemerintah menerapkan kebijakan yang mendukung monopoli. Pasar dikuasai oleh para saudagar yang menguasai kekayaan dan jalur perdagangan. Untuk mendukung itu, negara menerapkan sistem pemerintah terpusat. Kekuasaan berpusar sekitar raja dan para elit politik kepercayaannya. Pemerintahan dilaksanakan oleh para birokrat yang loyal dan mau dibayar untuk menjalankan sistem perundang-undangan yang mendukung kehendak pemerintah pusat. Jaksa, polisi, hakim, para diplomat, dan militer bekerja demi kepentingan kekuasaan (Spechler, 1990). Ruang gerak para penentang, kaum intelektual, tuan tanah (feudal), dibatasi dengan ketat. Peran gereja dimarginalkan hanya menangani hubungan insan dengan tuhannya. Pengaruh politik mereka benar-benar dikebiri. Namun demikian, penguasa berkolaborasi dengan kaum pedagang (merchan), menyebarkan hubungan yang saling menguntungkan.
Sistem ekonomi merkantilis sebagaimana digambarkan di atas mendominasi perekonomian di eropa pada tahun 1500an hingga 1700an. Ratu Elizabeth dari Inggeris, Louis XIV dari Perancis, Frederick the Great dari Prusia (Jerman), Peter the Great dari Rusia, Maria Theresa serta Joseph dari Austria merupakan penguasa pendukung sistem ekonomi merkantilis pada masa awal kebangkitan daratan eropa. Namun demikian, kekayaan negara yang melimpah yang dihasilkan dari acara perdagangan tersebut hanya sanggup dinikmati oleh para penguasa dan kaum pedagang. Sedangkan rakyat kebanyakan tetap hidup dalam kemiskinan, kekurangan dan kebodohan. Inilah yang mendorong seorang Profesor kelahiran Skotlandia, Dr. Adam Smith, berfikir keras. Ia melilah suatu keadaan yang sangat tidak adil. Kaum buruh tidak pernah mengalami kenaikan upah selama kurang lebih 200 ratus terakhir. Renungannya membuahkan hasil yaitu buku setebal 1000 halaman yang berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations, diterbitkan pada tahun 1776. Buku ini dianggap sangat fenomenal alasannya ialah berisikan pandangan-pandangan filosofis dan fundamental serta menyajikan formula umum bagaimana mencapai kesejahteraan yang riil yang diarasakan oleh setiap warga negara tanpa kecuali.
1.2.   Periode Ekonomi Liberal dan Teori Ekonomi Klasik
1.2.1 Pandangan Adam Smith vs Merkantilisme
Para pakar sejarah pemikiran ekonomi menganggap tahun 1776 sebagai tahun kelahiran teori ekonomi klasik. Pasalnya, pada tahun tersebut terbit buku maha karya Adam Smith, seorang profesor filsafat moral dari Glasgow University. Buku yang dikenal dengan judul the Wealth of the Nations, ditakdirkan menjadi buku yang sangat besar lengan berkuasa selama 200 tahun terakhir. Ia telah merevolusi cara pandang para pelaku ekonomi dan pembuat kebijakan dibidang ekonomi dan perdagangan. Buku ini juga telah berfungsi sebagai panduan umum bagaimana membangun negara yang sejahtera, yang tidak hanya mengumpulkan emas dan perak. Adam smith telah meletakan dasar bangunan impian untuk mencapai kesejaheraan bersama. Bukan hanya kesejahteraan para penguasa dan kaum pedagang. Hingga ketika ini, pandangan-pandangan sang Profesor masih dianggap relevan kendati sempat mengalami jatuh bangun dan mendapat serangan yang sangat dahsyat dari lawan-lawannya.
Model yang dikembangkan oleh Adam Smith dalam mewujudkan kesejahteraan bersama disebut kebebasan alamiah. Para ekonom menyebutnya teori ekonomi klasik. Intinya, pembatasan perdangan sebagaimana brerlaku ketika itu oleh kaum merkantilis dianggap hanya menguntungkan kaum pedagang, pemegang monopoli dan penguasa. Adam mendukung pertumbuhan ekonomi hasil produksi bukan hasil pengumpulan emas dan perak. Kekayaan sebuah negara bukan hanya didapatkan dari perdagangan, tapi dari tanah, lahan dan sumberdaya lain yang ada di negara tersebut. Ia mengatakan:
“Kemakmuran sebuah bangsa bukan hanya berasal dari emas dan peraknya, tapi juga dari tanahnya, gedung-gedungnya, dan segala barang-barang yang sanggup dikonsumsi”. Rakyat harus diberi kebebasan untuk melaksanakan apa yang diinginkan tanpa campur tangan negara. Biarkanlah barang, tenaga kerja, modal dan uang mengalir secara bebas. Menurut Smith, kebebasan semacam ini merupakan hak azasi paling mendasar. Ia mengatakan:
Melarang banyak orang melaksanakan apa-apa yang bisa mereka lakukan dalam bidang produksi, atau melarang orang memakai modaldan industri dengan cara yang mereka nilai paling menguntunkan bagi mereka ialah sebuah pelanggaran konkret bagi hak azasi manusia.
Secara ringkas inti anutan Wealth of Nations dari Adam Smith:
1.      kebebasan (freedom): hak untuk memproduksi, menukarkan, memperdagangkan, barang, tenaga kerja dan modal (kapital)
2.      kepentingan diri sendiri (self interest), hak seseorang untuk melaksanakan perjuangan sendiri dan membantu orang lain
3.      persaingan (competion), hak untuk bersaing dalam produksi dan perdagangan barang dan jasa
Ketiga unsur kebebasan tadi akan membuat harmoni alamiah antara kepentingan buruh, pemilik tanah, dan pemilik modal. Kepentingan diri sendiri disertai dengan keinginan membantu sesama akan bisa mengentaskan ekonomi jutaan umat manusia. Doktrin kepentingan diri yang demikian dianggap invisible hand (tangan gaib) yang mengarahkan insan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Keadaan semacam ini akan tercapai dalam kondisi yang ideal. Yaitu, suatu kondisi masyarakat yang penuh dengan nilai-nilai kebaikan, kedermawanan, dan aturan sipil yang tegas yang melarang praktek perjuangan yang curang dan tidak adil. Karena itu, Smith sangat mendukung terciptanya kelembagaan masyarakat (social institution) - pasar, agama, dan hukum- untuk memperkuat kontrol dan disiplin diri serta kedermawanan. Dengan demikian, kebebasan mengejar kepentingan diri sendiri yang diajarkan Smith harus dibingkai dengan kelembagaan masyarakat yang kuat yang mengarahkannya pada terciptanya keadilan.  
Pemikiran Smith sangat berpengaruh. Bersama dengan semangat revolusi industri dan kebebasan berpolitik, pemikiran tersebut bisa menggerakan dunia menuju tatanan dunia baru. Sistem kapitalis. Sistem merkantilis yang proteksionis kehilangan pengaruh. Akhirnya mengalami kehancuran. Duniapun berubah. Ekonomi tumbuh luar biasa. Impian masyarakat eropa untuk keluar dari kemiskinan menemukan jalan. Harapan hidup pun tumbuh seiring dengan tumbuhnya ekonomi.
Specher (1990) merangkum empat prinsip utama ekonomi klasik, yaitu:
1.      pembagian pemain drama ekonomi, yaitu pemodal menyediakan modal kerja dan peralatan, buruh menyediakan waktu dan upaya, serta pemilik lahan menyediakan barang mentah dan lahan usaha. Masing-masing pihak dituntut memaksimumkan potensinya. Dengan demikian, pemilik modal mendapat laba dari  usahanya, yang sebagian dari laba tersebut diinvestasikan untuk memperbesar skala usaha. Kaum buruh mendapat upah yang sebagian disisihkan untuk meningkatkan kemampuan kerja. Pemilik lahan mendapat pemasukan dari sewa lahan dan penggunaan materi mentah. Pembagian kerja tersebut bisa menggerakan insan untuk lebih produktif dan semangat untuk mencapai kesejahteraan. 
2.      kebebasan individu untuk berbuat sesuai dengan kepentingannya, misal, mendapat laba material. Hal ini akan membuat individu tersebut dinamis dan bersemangat berupaya terus untuk lebih produktif. Motif mencari laba tersebut merupakan invisible hand yang  mampu menggerakan undangan (demand) dan penawaran (supply) pada titik kesetimbangan. Dan, terjadilah transaksi dan pertukaran yang bersifat alamiah.
3.      Kompetisi memaksimumkan pendapatan. Para pencetus ekonomi klasik yakin bahwa kompetisi akan bisa mempersempit perbedaan pendapatan. Buruh akan berusaha meningkatkan kemampuan biar mendapat imbalan yang baik. Mereka pun akan begerak dari suatu daerah ke daerah lain bersaing mendapat lapangan pekerjaan. Demikian juga, dengan kapital akan bergerak mengalir mengikuti prosedur pasar.
4.      Peran negara yang minim. Hal ini untuk menjamin bahwa pasar akan bersifat terbuka dan adil. Praktek monopoli dihilangkan, dan negara harus membuat aturan main yang memungkinkan pasar bebas bisa terjadi.
Sedangkan Skousen (2001) menangkap empat esensi anutan ekonomi klasik Adam Smith, yaitu:
1.      penghematan, kerja keras, kepentingan diri, kedermawanan terhadap orang lain merupakan kebajikan, kesudahannya perlu didukung
2.      Pemerintah harus membatasi kegiatannya pada pengaturannya keadilan, melindungi hak milik, dan mempertahankan negara dari serangan asing
3.      Dalam bidang ekonomi, negara harus mengadopsi kebijakan laissez faire, non intervensi (perdagangan bebas, pajak rendah, birokrasi minimal)
4.      Standard klasik emas/perak akan mencegah negara mendepresiasi mata uang dan akan menghasilkan lingkungan moneter yang stabil dimana ekonomi bisa berkembang
Untuk memahami secara gampang perbedaan sistem merkantilis dan ekonomi klasik berikut disampaikan ikhtisar perbedaan antara keduanya berdasarkan Specher (1990):
Table Perbedaan antara Merkantlis dan Klasik









 BERSAMBUNG





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Contoh Pengantar Ekonomi Kelembagaan"

Post a Comment