Contoh Politik Ekonom

16 lembar




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 perihal perubahan atas UU Nomor 22 tahun 1999 perihal Otonomi daerah, maka terjadi pula pergeseran dalam pembangunan ekonomi yang tadinya bersifat sentralisasi (terpusat), kini mengarah kepada desentralisasi yaitu dengan menawarkan keleluasaan kepada tempat untuk membangun daerahnya termasuk pembangunan dalam bidang ekonominya.
Dasar konseptual pembangunan tempat umumnya tidak dijelaskan secara eksplisit. Pengertiannya lebih bermakna mudah (utilitarian), di mana pembangunan tempat di anggap bisa secara efektif menghadapi permasalahan pembangunan di daerah. Pembangunan tempat melalui prosedur pengambilan keputusan otonomi diyakini bisa merespons permasalahan nyata yang akan sering muncul dalam keadaan masih tingginya intensitas alokasi sumber daya alam dalam pembangunan. Otonomi dalam manajemen pembangunan ini dirasakan makin relevan sejalan dengan keragaman sosial dan ekologi (bio-social diversity) pada suatu wilayah.
Pengertian dan penerapan pembangunan tempat umumnya dikaitkan dengan kebijakan ekonomi atau keputusan politik yang bekerjasama dengan alokasi secara spasial dari kebijakan pembangunan nasional secara keseluruhan. Dengan demikian, kesepakatan-kesepakatan nasional menyangkut sistem politik dan pemerintahan, atau aturan mendasar lainnya, sangat memilih pengertian dari pembangunan daerah. Atas dasar alasan itulah pandangan terhadap pembangunan tempat dari setiap negara akan sangat beragam. Singapura, Brunei, atau  negara yang berukuran  kecil sangat mungkin tidak mengenal istilah pembangunan daerah. Sebaliknya bagi  negara besar, ibarat Indonesia atau Amerika Serikat perlu menetapkan definisi-definisi pembangunan tempat yang rinci untuk mengimplementasikan pembangunannya.
Dasar aturan penyelenggaraan pembangunan tempat bersumber dari Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI 1945 Bab VI pasal 18. Hingga ketika ini, implementasi formal pasal tersebut terdiri tiga kali momentum penting, yaitu UU No 5 Tahun 1974 perihal Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dan UU No 22 Tahun 1999 serta UU No 32 Tahun 2004 perihal Pemerintahan Daerah. Sebelum tahun 1974, bukan saja pembangunan daerah, pembangunan nasional juga diakui belum didefinisikan dan direncanakan secara baik. Implementasi pembangunan tempat berdasar UU No 5 Tahun 1974 perihal Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, terbukti sangat mendukung keberhasilan pembangunan nasional hingga Pelita VI tetapi juga bisa secara eksklusif melegitimasi kepemimpinan Presiden Suharto. Sementara UU No 22 Tahun 1999 yang diperbaiki dengan UU No 32 Tahun 2004 lebih merupakan koreksi-koreksi sistematis disebabkan oleh permasalahan struktural (sistemik) maupun dalam hal implementasi. Maka dari itu kami mencoba menciptakan suatu pemaparan mengenai pembangunan tempat dalam sebuah makalah yang berjudul “ Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah ”.

1.2   Rumusan Permasalahan
Permasalahan yang diangkat di dalam makalah ini adalah:
1.      Perbedaan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi
2.      Teori taktik pembangunan ekonomi
3.      Macam-macam taktik pembangunan ekonomi
4.      Strategi pembangunan ekonomi Indonesia
5.      Pembangunan ekonomi daerah
6.      Strategi pembangunan ekonomi daerah
1.3   Tujuan
Maksud dan tujuan dibuatnya makalah ini yakni untuk memenuhi salah satu kiprah mata kuliah Sistem Ekonomi Indonesia, serta untuk mengetahui taktik pembangunan ekonomi tempat khususnya di Indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Perbedaan Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi
Sebelum menawarkan pemaparan yang lebih dalam mengenai taktik pembangunan ekonomi tempat alangkah baiknya kita rinci terlebih dahulu apa yang di maksud dengan istilah pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan ekonomi yakni suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan mendasar dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu Negara.
Pembangunan ekonomi tak sanggup lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi yakni proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan Pendapatan Nasional Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya yakni pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada aneka macam sektor perekonomian ibarat dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik. Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang mengakibatkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang.

2.2       Teori Strategi Pembangunan Ekonomi
Strategi Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan konsensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mencakup Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945) ; tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera terperinci dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
Paradigma Pembangunan untuk semua dalam konteks Indonesia, berdasarkan Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hanya sanggup dilakukan dengan menerapkan enam taktik dasar pembangunan.
a. Menerapkan taktik pembangunan yang inklusif, yang menjamin pemerataan dan keadilan, serta bisa menghormati dan menjaga keberagaman rakyat Indonesia.
“Dalam kerangka pembangunan yang inklusif ini, pemerintah telah menjalankan aneka macam macam kebijakan. Di antaranya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri,” ujarnya.
b.  Pembangunan Indonesia haruslah berdimensi kewilayahan.
c.  Menciptakan integrasi ekonomi nasional dalam masa globalisasi.
d. Pengembangan ekonomi lokal di setiap daerah, guna membangun ekonomi domestik yang besar lengan berkuasa secara nasional.
e.  Adanya keserasian antara pertumbuhan dan pemerataan, atau Growth with Equity. Oleh alasannya yakni itu, pemerintah menerapkan Program Keluarga Harapan (PKH), , BLT, Jamkesmas, BOS, dan Kredit Usaha Kecil (KUR). “Strategi demikian juga merupakan koreksi atas kebijakan pembangunan terdahulu, yang dikenal dengan trickle down effect,” ujarnya.
f.  Adapun taktik yang terakhir yakni pembangunan yang menitik-beratkan pada kemajuan kualitas manusianya. Manusia Indonesia bukan sekedar obyek pembangunan, melainkan justru subyek pembangunan. Sumber daya insan menjadi pemeran dan sekaligus fokus tujuan pembangunan, sehingga sanggup dibangun kualitas kehidupan insan Indonesia yang makin baik

2.3       Macam-macam Strategi Pembangunan Ekonomi
Salah satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam mempelajari perekonomian suatu Negara yakni mengetahui perihal taktik pembangunan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor-faktor (variable) yang akan dijadikan faktor/variable utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (suroso, 1993). Beberapa taktik pembangunan ekonomi yang sanggup disampaikan yakni :

A.  Strategi pertumbuhan
Inti dari konsep ini yakni :
§     Strategi pembangunan ekonomi suatu Negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat, sehingga sanggup mengakibatkan imbas pertumbuhan ekonomi.
§     Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (trickle-down-effect) pendistribusian kembali.
§     Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi.
§     Kritik paling keras dari taktik yang pertama ini adalah, bahwa pada kenyataannya yang tgerjadi yakni ketimpangan yang semakin tajam.
B.        Strategi pembangunan dengan pemerataan
Inti dari konsep ini adalah, dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik social engineering, ibarat halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan aktivitas terpadu.
Keadaan sosial antara si kaya dan si miskin mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif. Alternatif gres yang muncul yakni taktik pembangunan pemerataan. Strategi ini dikemukakan oleh Ilma Aldeman dan Morris. Yang menonjol pada pertumbuhan pemerataan ini yakni ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik social engineering, seperti melalui penyusunan planning induk, paket aktivitas terpadu. Dengan kata lain, pembangunan masih diselenggarakan atas dasar persepsi, instrumen yang ditentukan dari dan oleh mereka yang berada “diatas” (Ismid Hadad, 1980). Namun ternyata model pertumbuhan pemerataan ini juga belum bisa memecahkan problem pokok yang dihadapi negara-negara sedang berkembang ibarat pengangguran masal, kemiskinan struktural dan kepincangan sosial.

Berikut yakni pola kasus taktik pemerataan pembangunan yang terjadi di Provinsi Banten :
Tak sanggup dipungkiri, kondisi geografis suatu tempat memiliki peranan penting dalam kemajuan pembangunan. Daerah yang berada di wilayah strategis sangat signifikan dalam mempercepat dan meningkatkan pembangunan ekonomi. Sebagai contoh, Provinsi Banten yang secara geografis bisa dibagi dalam dua wilayah pembangunan, yaitu utara 








BERSAMBUNG






Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Contoh Politik Ekonom"

Post a Comment