Pengertian K3 Pekerjaan Tanah Setiap konstruksi yang dibangun sudah dipastikan berafiliasi dengan tanah yang merupakan pondasi alamiah setiap konstruksi bangunan diatasnya. Oleh alasannya ialah itu setiap acara konstruksi yang berafiliasi dengan pekerjaan tanah harus diperhatikan sifat-sifat tanah yang di tempatinya.
Pengertian K3 Pekerjaan Tanah |
Pengetahuan akan sifat-sifat fisik tanah penting untuk diketahui, lantaran akan sangat membantu untuk memilih peralatan serta metoda yang sempurna untuk dipergunakan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lokasi tersebut. Dengan demikian pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan sanggup berjalan dengan aman, selamat, segala risiko kecelakaan dan penyakit akhir kerja sanggup di antisipasi untuk dikendalikan.
- Pekerjaan Galian;
- Pekerjaan Urugan/Timbunan;
- Pekerjaan Bawah Tanah.
- Tanah lempung;
- Tanah cadas;
- Tanah pasir;
- Tanah kerikil;
- Tanah lumpur.
Proses Pelaksanaan pekerjaan tanah untuk pekerjaan galian, urugan maupun bawah tanah dibutuhkan peralatan yang memadai sesuai dengan lingkup pekerjaannya, peralatan tersebut sanggup berupa cangkul, sekop serta peralatan ringan lainnya maupun peralatan berat menyerupai excavator, bulldozer, loader ataupun peralatan berat lainnya. Setiap jenis peralatan yang dipakai memiliki konsekuensi risiko ancaman tersendiri, oleh alasannya ialah itu setiap pekerjaan tanah yang dilaksanakan dengan memakai peralatan tertentu harus ditangani oleh pekerja yang sudah berpengalaman dan terlatih. Untuk penggunaan alat berat harus dilakukan oleh tenaga operator alat berat yang bersertifikat. Disamping itu, dibutuhkan pengawasan yang baik oleh pelaksana yang mengerti akan ketentuan-ketentuan K3 pada pekerjaan tanah.
Prasarana dan Sarana Pengaman dalam pekerjaan tanah
- Dinding penahan, perancah dan tangga kerja untuk pekerjaan tanah dengan ketinggian tertentu, contohnya pada pekerjaan penggalian dibutuhkan suatu susunan konstruksi penyangga yang kokoh guna melindungi pekerja terhadap longsoran;
- Pagar pengaman semoga pekerja atau orang lain tidak jatuh terperosok;
- Adanya sirkulasi udara, penerangan yang cukup dan alat komunikasi yang memadai guna proteksi isyarat tanda peringatan bagi pekerja yang sedang melakukan pekerjaan tanah pada ruang tertutup atau dibawah tanah semoga semua orang secara cepat sanggup dievakuasi jikalau terjadi bahaya;
- Sarana penyelamatan perlu dilengkapi untuk memudahkan penyelamatan pekerja jikalau situasi pekerjaan membahayakan.
referensi
Bimbingan teknis smk3 konstruksi 2012
Bimbingan teknis smk3 konstruksi 2012
0 Response to "Definisi Dan Pengertian K3 Pekerjaan Tanah"
Post a Comment