Definisi Dan Dan Arti Lambang Pramuka

-Tanggal 14 Agustus Adalah Hari Ulang Tahun Pramuka. Apakah Yang Dimaksud Pramuka. Pengertian Pramuka ialah suatu organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan akronim dari Praja Muda Karana, yang mempunyai arti Orang Muda yang Suka Berkarya.

Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961. "Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.

Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" ialah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk acara menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, simpel yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang target akhirnya pembentukan watak, etika dan budi pekerti luhur. Kepramukaan ialah sistem pendidikan kepanduan yang diubahsuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Lambang Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka berlambangkan: Gambar silhouette TUNAS KELAPA

 Agustus Adalah Hari Ulang Tahun Pramuka Definisi dan  Dan Arti Lambang Pramuka
Lambang Pramuka

Uraian arti Lambang Gerakan Pramuka

  1. Buah kelapa/nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan “CIKAL”, dan istilah “cikal bakal” di Indonesia berarti: penduduk orisinil yang pertama yang menurunkan generasi baru.
  2. Jadi buah kelapa/nyiur yang tumbuh itu mengandung kiasan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.
  3. Buah kelapa/nyiur sanggup bertahan usang dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
  4. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka ialah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat, ulet, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
  5. Kelapa/nyiur sanggup tumbuh dimana saja, yang mengambarkan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya.
  6. Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka sanggup beradaptasi dalam masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan bagaiaman juga.
  7. Kelapa/nyiur tumbuh menjulang lurus keatas dan merupakan salah satu pohan yang tertinggi di Indonesia.
  8. Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka mempunyai harapan yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak gampang diombang-ambingkan oleh sesuatu.
  9. Akar Kelapa/nyiur tumbuh berpengaruh dan akrab di dalam tanah.
  10. Jadi lambang itu mengkiaskan, tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, berpengaruh dan positif ialah tekad dan keyakinan yang digunakan olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
  11. Kelapa/nyiur ialah pohon yang serba guna, dari ujung atas sampai akarnya.

Kaprikornus lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka ialah insan yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia. Lambang Gerakan Pramuka diciptakan oleh Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai Pegawai Tinggi Departeman Pertanian, Lambang Gerakan Pramuka digunakan semenjak tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji-panji Gerakan Pramuka yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka oleh Presiden republik Indonesia. Pemakaian lambang Gerakan Pramuka sebagai lencana dan penggunaannya dalam tanda-tanda, bendera, papan nama, dsb. diatur dalam Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan.

Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette TUNAS KELAPA sesuai dengan SK Kwartir Nasional No. 6/KN/72 Tahun 1972, telah menerima Hak Patent dari Ditjen Hukum dan Perundangan-undangan Departeman Kehakiman, dengan Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan Nomor 178518 tanggal 18 Oktober 1983, perihal Hak Patent Gambar TUNAS KELAPA dilingkari PADI dan KAPAS, serta No. 176517 tanggal 22 Oktober 1983 perihal Hak Patent tuliasan PRAMUKA
 

Sejarah Pramuka

Pramuka dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, dia menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang cowok dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sehabis perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.

Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berhubungan pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.

Keberadaan kepanduan menyerupai ini dinilai tidak efektif dan tidak sanggup mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.

Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan ketika itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memperlihatkan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.

Oleh alasannya ialah itu dia menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal berjulukan GERAKAN PRAMUKA yang diberi kiprah melaksanakan pendidikan kepanduan kepada bawah umur dan cowok Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.

Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.

Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, karenanya pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 perihal GERAKAN PRAMUKA.
 

VISI, MISI DAN STRATEGI GERAKAN PRAMUKA

VISI :
“Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal problem kaum muda”

MISI :
  1. Mempramukakan kaum muda
  2. Membina anggota yang berjiwa dan berwatak pramuka, berlandaskan iktikad dan taqwa (Imtaq), serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Imteq)
  3. Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang mempunyai jiwa bela Negara
  4. Menggerakan anggota dan organisasi Gerakkan Pramuka biar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan

Strategi Pramuka

  1. Meningkatkan jumlah dan mutu satuan pendidikan keparamukaan
  2. Meningkatkan jumlah dan mutu penerima didik
  3. Meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik
  4. Memperbarui kurikulum pendidikan kepramukaan
  5. Meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan
  6. Memantapkan organisasi, sitem manajemen, dan sumber daya
  7. Meningkatkan pelaksanaan pelbagai agenda Gerakan Pramuka

Tujuan Kepramukaan

Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bab pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bisa:
  1. Membentuk, kepribadian dan etika mulia kaum muda
  2. Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
  3. Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.

Prinsip Dasar Kepramukaan

Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
  1. Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
  3. Peduli terhadap dirinya pribadi
  4. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka

Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara mencar ilmu interaktif progresif melalui:
  1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
  2. Belajar sambil melakukan
  3. Sistem berkelompok
  4. Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani penerima didik
  5. Kegiatan di alam terbuka
  6. Sistem tanda kecakapan
  7. Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
  8. Kiasan Dasar

Referensi:
http://www.pramuka.or.id/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Definisi Dan Dan Arti Lambang Pramuka"

Post a Comment