Contoh Sistem Transportasi

( 50 halaman )





BAB I
Pendahuluan


I.1 Latar Belakang Masalah
            Dahulu ketika belum mengenal alat transportasi yang mudah ibarat sekarang, insan membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk hingga ke tujuannya. Jika tempat yang dijelajah yaitu dataran yang luas, insan akaan memakai tenaga binatang ibarat kuda dan lain-lain, namun tetap saja waktu tempuhnya masih membutuhkan waktu yang lama. Jika tempat tujuannya terpisah dengan perairan, insan memakai rakit atau bahtera berlayar kecil biar hingga ke tujuannya. Dengan bahtera yang mengandalkan tenaga angin,  ternyata waktu yang dibutuhkan untuk hingga ke tujuannya juga memakan waktu yang lama. Di masa lalu, transportasi begitu penting peranannya biar insan bisa pergi ke tempat tujuannya atau membawa barang-barang untuk diperdagangkan dan begitu juga ketika ini. Sifat insan yang tidak pernah puas dan kebutuhan akan peningkatan kualitas transportasi membuat insan berusaha untuk menyebarkan teknologi transportasi. Pada masa revolusi industri di Inggris, inovasi mesin uap oleh James Watt dikembangkan kembali dengan kreativitas yang menghasilkan peralatan yang makin memudahkan kehidupan manusia, ibarat alat transportasi. Penemuan mesin uap melahirkan mesin penggagas kereta api, mobil, mesin penggagas kapal laut, bahkan pesawat terbang. Peralatan transportasi tersebut makin berkembang seiring berjalannya waktu yang meningkatkan efisiensi waktu tempuh, materi bakar, kapasitas muatan, dan tingkat keamanannya. Alat transportasi menjadi sangat penting peranannya di kurun modern untuk pemenuhan kebutuhan insan yang makin kompleks.
            Menyadari pentingnya transportasi, pemerintah memberi perhatian khusus pada sistem transportasi di negaranya. Kebutuhan akan perpindahan dan distribusi barang yang semakin kompleks membuat transportasi menjadi hal yang harus selalu dibenahi. Perpindahan dan distribusi barang sangat penting alasannya hal inilah yang membuat perekonomian masyarakat berjalan. Tanpa alat transportasi, suplai barang-barang kebutuhan akan terhambat yang pastinya sanggup menimbulkan kelaparan masal. Jika tidak ada angkutan, orang tidak sanggup berpindah ke tempat lain sehingga beliau tidak sanggup bekerja di tempatnya bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan transportasi selalu berkembang seiring dengan waktu. Peningkatan kualitas transportasi yang dilihat dari kemampuan jarak jelajah, kenyamanan, tingkat harga, efisiensi waktu, dan standard keamanan dan keselamatan selalu menjadi hal yang diperhatikan oleh pemerintah. Pastinya setiap pemerintah di suatu negara mempunyai keadaan dan kondisi sistem  transportasi yang berbeda-beda. Dengan mengetahui perbedaan-perbedaan cara penanganan sistem transportasi dari negara lain, akan menjadi materi input yang menarik untuk selanjutnya dipakai untuk menyebarkan sistem transportasi di tanah air sendiri. Makalah ini membahas perbandingan tugas pemerintah di negara Arab Saudi, Malaysia, dan Indonesia dalam menangani sistem transportasi yang mencakup transportasi darat, laut, maupun udara. Diharapkan makalah ini bisa menjadi materi pertimbangan untuk kemudian menyebarkan sistem transportasi Indonesia jikalau ada input yang cocok untuk pengembangan kualitas sistem transportasi di tanah air.

I.2 Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sistem transportasi darat, laut, dan udara di Arab?
2.      Bagaimana sistem transportasi darat, laut, dan udara di Malaysia?
3.      Bagaimana sistem transportasi darat, laut, dan udara di Indonesia?
4.      Bagaimana perbandingan sistem transportasi antar ketiga negara tersebut?

I.3 Tujuan Penulisan
1.      Untuk menjelaskan kondisi sistem transportasi darat, laut, dan udara di Arab.
2.      Untuk menjelaskan kondisi sistem transportasi darat, laut, dan udara di Malaysia.
3.      Untuk menjelaskan kondisi sistem transportasi darat, laut, dan udara di Indonesia.
4.      Untuk membandingkan kondisi sistem transportasi antar ketiga negara tersebut.

I.4 Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini, yakni pada Bab 1 Pendahuluan terdiri atas latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan dan sistematika penulisan. Bab 2 Kerangka Teori  Bab 3 Pembahasan terdiri atas konsep. Sedangkan pada Bab 4 merupakan epilog yang terdiri atas akibat dan saran.

I.5 Metode Penelitian
Dalam penyusunan makalah ini, penulis memakai metode studi pustaka.




BAB II
LANDASAN TEORI

II.1 Pelayanan Publik
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dinyatakan pengertian pelayanan bahwa “pelayanan yaitu suatu perjuangan untuk membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diharapkan orang lain. Sedangkan pengertian service dalam Oxford (2000) didefinisikan sebagai  “a system that provides something that the public needs, organized by the government or a private company”. Oleh karenanya, pelayanan berfungsi sebagai sebuah sistem yang menyediakan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Sementara istilah publik, yang berasal dari bahasa Inggris (public), terdapat beberapa pengertian, yang mempunyai variasi arti dalam bahasa Indonesia, yaitu umum, masyarakat, dan negara. Public dalam pengertian umum atau masyarakat sanggup kita temukan dalam istilah public offering (penawaran umum), public ownership (milik umum), dan public utility (perusahaan umum), public relations (hubungan masyarakat), public service (pelayanan masyarakat), public interest (kepentingan umum) dll. Sedangkan dalam pengertian negara salah satunya yaitu public authorities(otoritas negara), public building (bangunan negara), public revenue (penerimaan negara) dan public sector (sektor negara)( Nurcholis.2005. hal. 175). Dalam hal ini, pelayanan publik merujukkan istilah publik lebih bersahabat pada pengertian masyarakat atau umum. Namun demikian pengertian publik  yang menempel pada pelayanan publik tidak sepenuhnya sama dan sebangun dengan pengertian masyarakat. Nurcholish (2005: 178) menunjukkan pengertian publik sebagai sejumlah orang yang mempunyai kebersamaa berfikir, perasaan, harapan, perilaku dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai norma yang mereka miliki.
Pengertian pelayanan publik didalam pasal 1 UU no.25 tahun 2009 dikatakan bahwa pelayanan publik yaitu acara atau rangkaian acara dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara  dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Penyelenggara pelayanan publik diberikan oleh pemerintah, ibarat contohnya  Badan Usaha Milik Negara/Daerah.
Dalam dukungan pelayanan publik, pemerintah harus sanggup menunjukkan layanan publik yang lebih profesional, efektif, sederhana, transparan, terbuka, sempurna waktu, responsif dan adaptif serta sekaligus sanggup membangun kualitas insan dalam arti meningkatkan kapasitas individu dan masyarakat untuk secara aktif memilih masa depannya sendiri (Effendi dalam Widodo, 2001).
Pelayanan publik yang profesional, artinya pelayanan publik yang dicirikan oleh adanya akuntabilitas dan responsibilitas dari pemberi layanan (aparatur pemerintah). Dengan ciri sebagai berikut :
1.      Efektif, lebih mengutamakan pada pencapaian apa yang menjadi tujuan dan sasaran;
2.      Sederhana, mengandung arti prosedur/tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, cepat, tepat, tidak berbelit-belit, gampang dipahami dan gampang dilaksanakan oleh masyarakat yang meminta pelayanan;
3.      Kejelasan dan kepastian (transparan), mengandung akan arti adanya kejelasan dan kepastian mengenai :
a.       Prosedur/tata cara pelayanan;
b.      Persyaratan pelayanan, baik persyaratan teknis maupun persyaratan administratif;
c.       Unit kerja dan atau pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab dalam             memberikan pelayanan;
d.      Rincian biaya/tarif pelayanan dan tata cara pembayarannya;
e.       Jadwal waktu penyelesaian pelayanan.
4.      Keterbukaan, mengandung arti prosedur/tata cara persyaratan, satuan kerja/pejabat penanggungjawab pemberi pelayanan, waktu penyelesaian, rincian waktu/tarif serta hal-      hal lain yang berkaitan dengan proses pelayanan wajib diinformasikan secara terbuka      agar gampang diketahui dan dipahami oleh masyarakat, baik diminta maupun tidak diminta;
5.      Efisiensi, mengandung arti :
a.       Persyaratan pelayanan hanya dibatasi pada hal-hal berkaitan eksklusif dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dengan produk pelayanan yang berkaitan;
b.      Dicegah adanya pengulangan pemenuhan persyaratan, dalam hal proses pelayanan masyarakat yang bersangkutan mempersyaratkan adanya kelengkapan persyaratan dari satuan kerja/instansi pemerintah lain yang terkait.
6.      Ketepatan waktu, kriteria ini mengandung arti pelaksanaan pelayanan masyarakat sanggup diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan;
7.      Responsif, lebih mengarah pada daya tanggap dan cepat menanggapi apa yang menjadi masalah, kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang dilayani;
8.      Adaptif, cepat menyesuaikan terhadap apa yang menjadi tuntutan, keinginan dan aspirasi masyarakat yang dilayani  yang senantiasa mengalami tumbuh kembang.
Pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat sebetulnya merupakan implikasi dari fungsi pegawanegeri negara sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum (public services) sangat strategis alasannya akan sangat memilih sejauhmana pemerintah bisa menunjukkan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat, yang dengan demikian akan memilih sejauhmana negara telah menjalankan kiprahnya dengan baik sesuai dengan tujuan pendiriannya.

II.2 Definisi Transportasi
Transportasi berasal dari kata latin yaitu transportare, dimana trans berarti seberang atau sebelah lain dan portare berarti mengangkut atau membawa. Makara transportasi berarti mengangkut atau membawa (sesuatu) ke sebelah lain atau dari suatu tempat ke tempat lainnya. Transportasi ibarat itu merupakan suatu jasa yang diberikan guna menolong barang atau orang untuk dibawa dari suatu tempat ke tempat lainnya.
Menurut Setijowarno dan Frazila (2001) transportasi berarti suatu acara untuk memindahkan sesuatu (orang dan atau barang) dari satu tempat ke tempat yang lain, baik dengan atau tanpa sarana (kendaraan, pipa, dan lain-lain). Menurut Miro (2005), Transportasi diartikan sebagai perjuangan memindahkan, menggerakkan, mangangkut, atau mengalihkan suatu objek dari suatu tempat ke tempat lain, dimana ditempat lain ini objek tersebut lebih bermanfaat atau sanggup mempunyai kegunaan untuk tujuan-tujuan tertentu. Transportasi merupakan suatu proses yakni proses pindah, proses gerak, proses mengangkut dan mengalihkan dimana proses ini tidak bisa dilepaskan dari keperluan akan alat pendukung untuk menjamin lancarnya proses dimaksud sesuai dengan waktu yang diinginkan. Sedangkan berdasarkan Salim (2006), Transportasi yaitu acara pemindahan barang (muatan) dan penumpang dari suatu tempat ke tempat lain.Jadi bisa dikatakan kalau transportasi merupakan perjuangan mengangkut atau membawa barang dan atau penumpang dari suatu tempat ke tempat lainnya.
Adapun unsur yang membentuk makna transportasi ialah
·         Manusia yang membutuhkan
·         Barang yang dibutuhkan
·         Kendaraan sebagai alat/sarana
·         Jalan dan terminal sebagai prasarana transportasi
·         Organisasi (pengelola transportasi)
Kelima unsur ini mempunyai ciri-ciri tersendiri yang harus dipertimbangkan dalam menelaah problem transportasi. Dalam kekerabatan ini perbaikan atau peningkatan transportasi terjadi bila terjadi perlakuan dan perbaikan pada salah satu atau lebih unsur-unsur tersebut.
Aspek-aspek transportasi (M. Abdulkadir, 1991):
1.      Pelaku, yaitu orang yang melaksanakan transportasi. Pelaku ini ada yang berupa tubuh perjuangan ibarat perusahaan pengangkutan/transportasi dan ada pula yang beupa insan pribadi, ibarat buruh pengangkutan.
2.      Alat transportasi/ pengangkutan, yaitu alat yang dipakai untuk menyelenggarakan transportasi atau pengangkutan. Alat ini digerakkan secara mekanik dan memenuhi syarat undang-undang, ibarat kendaraan bermotor, kapal laut, kapal udara, kendaraan beroda empat Derek, dan lain-lain.
3.      Barang atau penumpang, yaitu muatan yang diangkut oleh alat transportasi tersebut.
4.      Perbuatan, yaitu acara mengangkut barang atau penumpang semenjak pemuatan hingga dengan penurunan di tempat yang ditentukan.
5.      Fungsi pengangkutan, yaitu meningkatkan kegunaan dan nilai barang atau penumpang (orang).
6.      Tujuan pengangkutan, yaitu hingga atau tiba di tempat tujuan yang ditentukan dengan selamat, dan biaya pengangkutan lunas.

II.3 Peran Transportasi
1.      Ketersediaan Barang : Adanya transport membuat barang sanggup dikirim pada pembeli (pasar),  biaya transport yang murah membuat barang –barang sanggup dikirim kepada pembeli lain yang lebih jauh tempat tinggalnya
2.      Stabilitas Harga  : Transport / pergerakan barang membuat harga-harga barang menjadi stabil, peningkatan harga suatu barang dari satu tempat akan memuat barang serupa  datang dari tempat lain
3.      Nilai Tanah : Transport membuat barang-barang hasil produksi sanggup dikirim ke pembeli, tanah menjadi produktif sehingga mempunyai harga bernilai, banyak tanah menjadi tidak produktif alasannya transport tidak tersedia.
4.      Transport dan Harga Barang : Transport  berpengaruh pada  biaya produksi  dan harga barang menjadi murah , penurunan biaya transport membuat harga barang turun barang sehingga bisa dikirim ke tempat yang lebih jauh lagi
5.      Kompetisi : Transport membuat barang- barang sanggup dikirim /dijual, transport yang murah membuat barang sanggup dikirim/ dijual ketempat yang lebih jauh lagi
6.      Urbanisasi : Perkembangan kota sangat tergantung pada transport, keterbatasan transportasi menghambat perkembangan kota.
7.      Transport dan Kegiatan Sosial :  Adanya transport membuat  kita sanggup mengunjungi keluarga, tempat rekreasi, penurunan biaya transport akan membuat  kita sanggup mengunjungi keluarga , tempat rekreasi yang lebih jauh lagi.

II. 4 Manfaat Transportasi
Menurut Warpani (1990) manfaat transportasi sanggup dilihat dari aneka macam segi kehidupan masyarakat, yang sanggup dikelompokkan dalam beberapa segi, yaitu segi ekonomi, segi sosial dan segi politik.
1.      Manfaat Ekonomi
Kegiatan ekonomi bertujuan memenuhi kebutuhan insan dengan membuat manfaat. Transportasi yaitu salah satu jenis acara yang menyangkut peningkatan kebutuhan insan dengan mengubah letak geografis barang dan orang sehingga akan menimbulkan adanya transaksi.
2.      Manfaat Sosial
Transportasi menyediakan aneka macam kemudahan, diantaranya a) pelayanan untuk perorangan atau kelompok, b) pertukaran atau penyampaian informasi, c) Perjalanan untuk bersantai, d) Memendekkan jarak, e) Memencarkan penduduk.
3.      Manfaat Politis
a.       Pengangkutan membuat persatuan dan kesatuan nasional yang semakin kuat dan meniadakan isolasi.

b.      Pengangkutan mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat sanggup dikembangkan atau diperluas dengan lebih merata pada setiap cuilan wilayah suatu negara.

c.       Keamanan negara terhadap serangan dari luar negeri yang tidak dikehendaki mungkin sekali tergantung pada pengangkutan yang efisien yang memudahkan mobilisasi segala daya (kemampuan dan ketahanan ) nasional, serta memungkinkan perpindahan pasukan-pasukan perang selama masa perang.

d.      Sistem pengangkutan yang efisien memungkinkan negara memindahkan dan mengangkut penduduk dari tempat yang mengalami tragedi ke tempat yang lebih aman.

4.      Manfaat Kewilayahan
Memenuhi kebutuhan penduduk di kota, desa, atau pedalaman.

II. 5 Jenis-jenis Transportasi
            Menurut Utomo, ada tiga jenis transportasi, yakni Transportasi darat: kendaraan bermotor, kereta api, gerobak yang ditarik oleh binatang (kuda, sapi,kerbau), atau manusia. Moda transportasi darat dipilih berdasarkan faktor-faktor ibarat jenis dan spesifikasi kendaraan, jarak perjalanan, tujuan perjalanan, ketersediaan moda, ukuran kota dan kerapatan permukiman, faktor sosial-ekonomi.
  1. Transportasi air (sungai, danau, laut): kapal,tongkang, perahu, rakit.
  2. Transportasi udara: pesawat terbang.
Transportasi udara sanggup menjangkau tempat – tempat yang tidak sanggup ditempuh dengan moda darat atau laut, di samping bisa bergerak lebih cepat dan mempunyai lintasan yang lurus, serta mudah bebas hambatan.



 BERSAMBUNG






Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Contoh Sistem Transportasi"

Post a Comment