Definisi Dan Stasiun Kereta Api

Stasiun Kereta Api. Stasiun Kereta Api yaitu kawasan di mana para penumpang sanggup naik-turun dalam menggunakan sarana transportasi kereta api. Selain stasiun, pada masa kemudian dikenal juga dengan halte kereta api yang mempunyai fungsi nyaris sama dengan stasiun kereta api.
Stasiun kereta api umumnya terdiri atas kawasan penjualan tiket, peron atau ruang tunggu, ruang kepala stasiun, dan ruang PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) beserta peralatannya, menyerupai sinyal, wesel (alat pemindah jalur), telepon, telegraf, dan lain sebagainya. Stasiun besar biasanya diberi perlengkapan yang lebih banyak daripada stasiun kecil untuk menunjang kenyamanan penumpang maupun calon penumpang kereta api, menyerupai ruang tunggu, restoran, toilet, mushalla, area parkir, sarana keamanan (polisi khusus kereta api), sarana komunikasi, depo lokomotif, dan sarana pengisian materi bakar. Pada papan nama stasiun yang dibangun pada zaman Belanda, umumnya dilengkapi dengan ukuran ketinggian rata-rata wilayah itu dari permukaan laut, contohnya Stasiun Bandung di bawahnya ada goresan pena plus- minus 709 meter.

 Stasiun Kereta Api yaitu kawasan di mana para penumpang sanggup naik Definisi dan  Stasiun Kereta Api

Pada umumnya, stasiun kecil mempunyai tiga jalur rel kereta api yang menyatu pada ujung-ujungnya. Penyatuan jalur-jalur tersebut diatur dengan alat pemindah jalur yang dikendalikan dari ruang PPKA. Selain sebagai kawasan pemberhentian kereta api, stasiun juga berfungsi jika terjadi persimpangan antar kereta api sementara jalur lainnya dipakai untuk keperluan cadangan dan langsir. Pada stasiun besar, umumnya mempunyai lebih dari 4 jalur yang juga mempunyai kegunaan untuk keperluan langsir. Pada halte umumnya tidak diberi jalur komplemen serta percabangan. Pada masa lalu, setiap stasiun mempunyai pompa dan tangki air serta jembatan putar yang diperlukan pada masa kereta api masih ditarik oleh lokomotif uap.

Karena keberadaan stasiun kereta api umumnya bersamaan dengan keberadaan sarana kereta api di Indonesia yang dibangun pada masa zaman Belanda, maka kebanyakan stasiun kereta api merupakan bangunan usang yang dibangun pada masa itu. Sebagian direstorasi dan diperluas, sedangkan sebagian yang lain ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Kebanyakan kota besar, kota kabupaten, dan bahkan kecamatan di Jawa dihubungkan dengan jalur kereta api sehingga di kota-kota tersebut selalu dilengkapi dengan stasiun kereta api.

Sumber Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Stasiun_kereta_api

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Definisi Dan Stasiun Kereta Api"

Post a Comment