Definisi Dan Pengertian Alat Berat Serta Pengelompokannya

Pengertian Alat Berat Serta Pengelompokannya. Tujuan dari penggunaan alat berat yaitu untuk memudahkan insan dalam mengerjakan pekerjaannya, sehingga hasil yang dibutuhkan sanggup tercapai dengan lebih gampang dengan waktu yang relatif lebih singkat. Nah berikut yaitu klarifikasi seputar pengertian Alat Berat serta Pengelompokan Alat Berat.

Definisi Alat Berat

Alat berat yaitu merupakan alat yang digunakan untuk membantu insan dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan suatu struktur bangunan. Alat berat merupakan faktor penting di dalam proyek, terutama proyek konstruksi maupun pertambangan dan acara lainnya dengan skala yang besar.

Secara Umum Pengertian Alat berat yaitu segala macam peralatan/pesawat mekanis termasuk attachment Dan implementnya baik yang bergerak dengan tenaga sendiri (self propelled) atau ditarik (towed-type) maupun yang membisu ditempat (stationer) dan memiliki daya lebih dari satu kilo watt, yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan kontruksi pertambangan, industri umum, pertanian/kehutanan dan/atau bidang-bidang pekerjaan lainnya, sepanjang tidak merupakan alat processing langsung. Dalam pengoperasian alat berat banyak hal dan aspek yang harus diperhatikan, mulai dari ketrampilan dan skill operator, mekanisme pengoperasian alat, aspek keselamatan kerja (K3) dan aspek perawatan dan troubleshooting.

Pengelompokan Alat Berat

Pengelompokan alat berat dibedakan menjadi dua bab antara lain Berdasarkan penggeraknya (Prime-mover) dan Berdasarkan fungsinya. Berikut yaitu penjelasannya.

1. Berdasarkan penggeraknya (Prime-mover)

Prime mover yaitu pelopor utama Alat Berat, ibarat halnya kendaraan sanggup bergerak maju/ mundur dalam kecepatan tertentu. Prime mover beroperasi diadaptasi dengan fungsi Attachement yang terpasang.

Attachment yaitu peralatan yang terpasang pada Alat Berat. Dimana bentuk dan konstruksinya diadaptasi dengan tujuan penggunaan dilapangan atau medan yang akan diterjuni oleh Alat Berat yang bersangkutan. Prime mover terdiri dari 2 jenis, yaitu :
  1. Tractor. Merupakan sebagai pelopor utama Alat Berat, yang sanggup berjalan maju/mundur. Attachement terpasang pada rangka, dimana operator harus berbalik jikalau akan mengoperasikan attachment yang berada didepan atau belakang Alat Berat.
  2. Excavator.Merupakan sebagai pelopor utama Alat Berat, yang sanggup berjalan maju/mundur. Attachement sanggup berputar bersama sama dengan cabin operator.

2. Berdasarkan fungsinya

  1. Alat Pengolah Lahan. Kondisi lahan proyek kadang kala masih merupakan lahan orisinil yang harus dipersiapkan sebelum lahan tersebut mulai diolah. Jika pada lahan masih terdapat semak atau pepohonan maka pembukaan lahan sanggup dilakukan dengan memakai dozer. Untuk pengangkatan lapisan tanah paling atas sanggup digunakan scraper. Sedangkan untuk pembentukan permukaan biar rata selain dozer sanggup digunakan juga motor grader.
  2. Alat Penggali. Jenis alat berat ini dikenal juga dengan istilah Backhoe loader. Beberapa alat berat digunakan untuk menggali tanah dan batuan. Yang termasuk didalam kategori ini yaitu front shovel, backhoe, dragline, dan clamshell.
  3. Alat Pengangkut Material. Crane termasuk di dalam kategori alat pengangkut material, alasannya alat ini sanggup mengangkut material secara vertical dan lalu memindahkannya secara horizontal pada jarak jangkau yang relatif kecil. Untuk pengangkutan material lepas (loose material) dengan jarak tempuh yang relatif jauh, alat yang digunakan sanggup berupa belt, truck dan wagon. Alat-alat ini memerlukan alat lain yang membantu memuat material ke dalamnya.
  4. Alat Pemindahan Material. Yang termasuk dalam kategori ini yaitu alat yang biasanya tidak digunakan sebagai alat transportasi tetapi digunakan untuk memindahkan material dari satu alat ke alat yang lain. Loader yaitu alat pemindahan material.
  5. Alat Pemadat. Jika pada suatu lahan dilakukan penimbunan maka pada lahan tersebut perlu dilakukan pemadatan. Pemadatan juga dilakukan untuk pembuatan jalan, baik untuk jalan tanah dan jalan dengan perkerasan elastis maupun perkerasan kaku. Yang termasuk sebagai alat pemadat yaitu tamping roller, pneumatic tired roller, compactor, dan lain-lain.
  6. Alat Pemproses Material. Alat ini digunakan untuk mengubah batuan dan mineral alam menjadi suatu bentuk dan ukuran yang diinginkan. Hasil dari alat ini contohnya yaitu batuan bergradasi, semen, beton, dan aspal. Yang termasuk didalam alat ini yaitu crusher dan concrete mixer truck. Alat yang sanggup mencampur material di atas juga dikategorikan ke dalam alat pemroses material ibarat concrete batch plant dan asphalt mixing plant.
  7. Alat Penempatan Akhir Material. Alat digolongkan pada kategori ini alasannya fungsinya yaitu untuk menempatkan material pada kawasan yang telah ditentukan. Ditempat atau lokasi ini material disebarkan secara merata dan dipadatkan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Yang termasuk di dalam kategori ini yaitu concrete spreader, asphalt paver, motor grader, dan alat pemadat.
Sumber
polban.ac.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Definisi Dan Pengertian Alat Berat Serta Pengelompokannya"

Post a Comment