Contoh Makalah Sosiologi Keluarga Dan Gender

Ada 19 Halaman



BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah.
Didunia ini ada 2 jenis manusia, yakni kaum perempuan dan adam. Wanita  merupakan seseorang yang tidak punya otot yang kekar ibarat halnya kaum adam. Tangannya-pun tidak sekuat kaum adam. jikalau dibandingkan laki-laki, ia lemah. Banyak jabatan sebagai seorang pemimpin yang didomisili dari kaum adam. hingga jabatan lurah di suatu desa juga dipangku oleh kaum adam.
Wanita di kodratkan sebagai makhluk yang di fungsikan untuk melahirkan keturunan demi mempertahankan spesiesnya.Sebagai konsekuensi dari kiprah melahirkan anak tersebut, perempuan seara instinktif merasa wajib untuk menyususi dan memelihara anak yang di lahirkannya supaya sanggup terus hidup.Kelengkapan untuk melaksanakan kiprah itupun diberi oleh Tuhan ,dengan kiprah yang di terimanya tersebut (dan memang harus mau mendapatkan tanpa syarat), perempuan mesti tinggal di rumah,sementara suami dan anggota keluarga  yang lain sanggup bebas pergi lantaran tidak mendapatkan kiprah yang mendesak dan sangat penting ibarat dirinya.
Wanita dikodratkan di bawah laki-laki di hampir semua posisi di masyarakat. Tradisi Jawa menyampaikan bahwa perempuan dikodratkan sebagai yang masak, manak, dan macak (memasak, beranak, dan berhias diri). Perempuan diposisikan menempati wilayah domestik dan sekadar patner belakang laki-laki. Posisi perempuan untuk banyak sekali hal masih tersubordinasi di bawah laki-laki. Peranan kunci ada pada hierarki yang note bene terdiri dari laki-laki semua. “Kadang kita memahami kodrat sebagai sesuatu yang terberi (the given), sudah harga mati dan tidak bisa diotak-atik lagi.
Kata kodrat sering digunakan untuk merepresentasikan kiprah perempuan berdasarkan agama, terutama Islam. Sehingga daya ikatnya begitu kuat. Bila agama sudah mengeluarkan suatu larangan, maka hal tersebut bila dilanggar dihukumi haram. Seperti yang terdapat dalam kaidah Ushul Fiqh al-ashlu fi al-Nahyi li al-tahrim (asal dari larangan yaitu haram). Larangan melanggar kodrat bagi seorang perempuan terus dipertahankan hingga ketika ini. Tradisi pemahaman ini mengendap di alam bawah sadar masyarakat. Sehingga pada ketika seorang perempuan ingin mengaktualisasikan dirinya di ranah publik, maka secara otomastis larangan melanggar kodrat menyertainya.
kata kodrat besar lengan berkuasa pada konsepsi perempuan perihal dirinya. Perempuan cenderung menganggap dirinya tidak sederajat dengan laki-laki. Hadirnya perempuan hanyalah sebagai perhiasan saja. Eksistensi perempuan hanya untuk laki-laki. Sehingga masuk akal ketika ini di layar TV sering kita saksikan perempuan-perempuan yang mempercantik dirinya dan berlomba-lomba hanya untuk menarik perhatian laki-laki. Bahkan hingga terlibat konflik antar sesama perempuan demi mendapatkan laki-laki yang dicintai. Seolah itulah tujuan hidup dan kodrat seorang perempuan.
Pemahaman perihal “kodrat“ yang disamakan dengan pemahaman “taqdir” membawa tanggapan pada terjadinya ketidakadilan gender yang dialami perempuan. Karena kata kodrat bukan sesuatu yang di dasarkan factor biologis. Kodrat bukan pula sesuatu yang terberi begitu saja dari Allah (given) yang harus dilakukan dan tak ada seorang pun yang bisa menghindarinya. Tetapi ada insan (subjek) dan unsur-unsur budaya yang membentuknya. Kodrat perempuan pada ahirnya sarat dengan muatan-muatan lokal. Dari pengertian ini, kodrat bisa berubah dan bukan sebuah ketentuan. Perubahan kodrat sanggup terjadi dari waktu ke waktu dan dari kawasan ke kawasan lain.
Pengertian kodrat ibarat ini ternyata mempunyai kesamaan dengan definisi gender. Dimana gender diartikan sebagai “pembedaan antara perempuan dan laki-laki berdasarkan jenis kelaminnya dalam hal sifat, peran, posisi, tanggung jawab, akses, fungsi, control, yang dibuat secara sosial yang dipengaruhi oleh banyak sekali factor: budaya, penafsiran agama, sosial, politik, hukum, pendidikan dan lain-lain yang bisa berubah sesuai dengan konteks waktu, kawasan dan budaya”.(Yanti Muchtar (ed), 2006: 115)
Pelanggaran terhadap kodrat bukan merupakan hal yang haram. Karena kodrat sendiri bisa bermakana inner power atau kemampuan yang bersumber dari dalam diri individu untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan sesuatu. Kesuksesan perempuan sama sekali tidak melanggar kodrat dan bukan kodrat. Perempuan mempunyai kesempatan sukses dalam kehidupan dan cinta lantaran itu bisa berbanding lurus.  Namun, apakah sudah kita sadari bahwa diatas kerberhasilan kaum adam, dibalik kecermelangannya kaum adam, perempuan lah yang sangat berperan. Wanita laksana TUT WURI HANDAYANI. Ia lah yang selalu men-support, memotivasi suaminya untuk terus maju dan maju.. ia selalu mendukung semua ide-ide positif yang dilakukan oleh suaminya dan sebagai ibu, perempuan juga sangat berperan dalam mendidik buah hatinya, supaya kelak menjadi anak yang baik.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka permasalahan dalam makalah ini yaitu sebagai berikut:
Apa saja kiprah perempuan dalam keluarga sebagai istri dan ibu rumah tangga?
3. Tujuan
            Untuk menambah acuan para pembaca, terutama para pembaca perempuan supaya tidak lemah  atau di kuasai oleh laki-laki. Meskipun dengan sikapnya yang lemah,tetapi mempunyai peranan yang sangat penting dalam keluarga baik sebagai istri atau seorang ibu rumah tangga.


BAB II
LANDASAN TEORI
Pengertian Kodrat Menurut Bahasa.Kodrat berasal dari bahasa Arab qadara/qadira- yaqduru/yaqdiru- qudratan. Dalam kamus al-munjid fil-al-Lughah wa al-a’lam kata ini diartikan dengan qawiyyun ‘ala al-syai (kuasa mengerjakan sesuatu), ja’alahu ‘ala miqdarih (membagi sesuatu berdasarkan porsinya) atau qash-shara (memendekan/membatasi). Dari akar kata qadara/qadira ini juga lahir kata taqdir (qaddara-yuqaddiru-taqdir) yang berarti memilih (ketentuan) atau menetapkan.( Nassaruddin Umar, 1999:. 4). Demikian pula dalam kamus al-Munawwir yang mengartikan qudrah sebagai kekuatan, kekuasaan dan kemampuan.( Ali Ma’shum dan Zainal Abidin Munawwir,1997: 1095). Dari akar kata ini kaitu kodrat (qudrah) dan taqdir (taqdir) dalam bahasa Indonesia sering digunakan dalam pengertian yang sama. Menunjuk pada “apa yang telah ditentukan Tuhan”. Sehingga kata kodrat dan takdir bermuara pada kekuasaan mutlak Tuhan.
Kata kodrat dalam arti kemampuan, kekuasaan atau sifat bawaan menandakan adanya keterlibatan aktif dari si pelaku terhadap apa yang bisa dilakukannya sendiri. Tanpa bergantung/terkait dengan selain dirinya. Kata kodrat kemudian lebih bermakana kemampuan yang bersumber dari dalam individu untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan sesuatu (free will & free act). Sementara kata takdir (taqdir) dalam arti ketentuan/ketetapan menandakan adanya sebuah garis kekuasaan harus tunduk patuh (bahkan tidak bisa mengelak dari) ketentuan yang berasal dari atas. Seperti pemberian alat kelamin pada insan oleh Tuhan yang memilih seseorang secara biologis laki-laki atau perempuan tanpa bisa ditawar kalaupun bisa itu pun hanya bisa lantaran operasi, itupun tidak akan pernah bisa menyamai yang alami. Dalam konsep agama Islam ibarat janjkematian yang tak ada seorang pun bisa mengelak dari takdir ini. Yang memilih janjkematian bukan dirinya. Ia hanyalah mendapatkan apa yang telah ditentukan atas dirinya.
Dengan kodrat yang sudah menempel pada seorang wanita,bawasannay laki-laki mengangga bahwa perempuan yaitu sosok yang lemah lembut.Namun di balik sikapnya yang lemah,yang sering diremehkan olel laki-laki.Seorang perempuan sangat berperan sekali dalam keluarga ( suami dan anaknya). Laki-laki yang bekerja dengan susah payah memeras keringat di luar rumah memerlukan seorang istri yang sanggup menyenangkan, melegakan, menenangkan, melepaskan rasa penat tubuh maupun pikiran dan menawarkan harapan serta semangat gres untuk menunaikan tugas-tugasnya pada hari-hari berikutnya.Begitupun dengan seorang anak yang membutuhkan kasih sayang seorang ibu.
A.Teori Fungsionalis dan Marxis: lingkunganlah yang membuat perempuan lemah
Teori-teori Freduian secara tidak pribadi menyampaikan bahwa pembagian kerja secara seksual merupakan tanggapan masuk akal dari”kodrat wanita” itu sendiri, yang membuat perempuan kurang aktif dibandingkan laki-laki, kurang mempunyai keinginan untuk berkuasa lantaran keinginannya yang paling utama yaitu menjadi ibu.
Teori fungsionalis beropini bahwa pembagian kerja secara seksual merupakan kebutuhan masyarakat dan diciptakan untuk laba seluruh masyarakat itu sebagai keseluruhan.Teori ini beropini bahwa perempuan harus tinggal didalam lingkungan rumah tangga lantaran ini merupakan pengaturan yang paling baik dan berkhasiat bagi laba masyarakat secara keseluruhan. Karena itulah Murdock menyampaikan bahwa “keluarga inti merupakan pengelompokan insan yang paling universal, terdapat di segala kawasan dan segala jaman”
Meskipun bentuknya sedikit berbeda-beda. Keluarga inti juga diperkuat oleh faktor-faktor lain seperti: kerja sama ekonomi yang didasarkan pada pembagian kerja secara seksual.Seperti juga halnya dengan relasi seksual, kolaborasi ekonomi lebih baik bila dilakukan oleh orang-orang yang tinggal bersama, lantaran dengan begitu mereka jadi saling melengkapi. Kepuasan yang satu akan memuaskan yang lainnya, dan lantaran itu akan saling memperkuat”. (Murdock, 1964:41).
Talcot Parson tokoh dari anutan fungsionalis di amerika serikat menyampaikan bahwa wanita harus bekerja didalam rumah tangga, maka ditiadakan kemungkinan terjadinya persaingan antara suami dan istri. Pembagian kerja secara seksual memperjelas fungsi suami dan isteri dalam keluarga inti, dan ini menawarkan rasa tenang bagi keduanya.Kritik terhadap teori dilancarkan oleh kaum marxis.
Teori fungsionalis menganggap bahwa keserasian (harmoni) dalam masyarakat yaitu sesuatu yang terberi secara wajar.keserasian itu juga perlu dan berkhasiat bagi keseluruhan masyarakat itu sendiri. Menurut kaum marxis, keserasian dalam masyarakat bukan merupakan sesuatu yang terberi, tapi buatan manusia. Dan pembagian kerja secara seksual bias bertahan usang bukan lantaran itu merupakan sesuatu yang masuk akal dan alamiah, tapi lantaran laki-laki masih berkuasa. Engels dalam bukunya ,the origin of the family , private property and the state secara tidak pribadi berbicara perihal asal mula pembagian kerja secara seksual ini. Dia berbicara perihal relasi bentuk masyarakat dan bentuk keluarga.

2.Teori Scanzoni dan Scanzoni (1981) Tentang kiprah perempuan dalam keluarga.

Istri yaitu milik suami sama ibarat uang dan barang berharga lainnya.Tugas suami yaitu mencari.nafkah dan kiprah istri yaitu menyediakan masakan untuk suami dan bawah umur dan menuntaskan tugas-tugas rumah tangga yang lain.
lantaran suami telah bekerja untuk menghidupi dirinya dan anak-anaknya.
1. Tugas istri yaitu untuk membahagiakan suami dan memenuhi
semua keinginan dan kebutuhan rumah tangga suami.
2. Istri harus berdasarkan pada suami dalam segala hal.
3. Istri harus melahirkan bawah umur yang akan membawa nama suami.
4. Istri harus mendidik anak-anaknya sehingga anak-anaknya bisa
membawa nama baik suami.
istri dianggap bukan sebagai pribadi sebagai perpanjangan suaminya saja. Ia hanya merupakan kepentingan, kebutuhan, ambisi, dan impian dari suami. Suami yaitu bos dan istri harus tunduk padanya. Bila terjadi ketidaksepakatan, istri harus tunduk pada suami. Dengan demikian akan tercipta kestabilan dalam Istri juga bertugas untuk menawarkan kepuasan seksual kepadasuami. Adalah hak suami untuk mendapatkan hal ini dari istrinya. Bila suami ingin melaksanakan relasi seksual, istri harus berdasarkan meskiun dunia tidak menginginkannya. Suami bisa rumah tangga. Tugas utama istri untuk mengurus keluarga. Karena istri tergantung pada suami dalam hal pencarian nafkah, maka suami dianggap lebih mempunyaikuasa (wewenang). Kekuasaan suami sanggup dikuatkan dengan adanyanorma bahwa istri harus tunduk dan tergantung pada suami secara ekonomis.
Dari sudut teori pertukaran, istri mendapatkan akreditasi dari kebutuhan yang disediakan suami. Istri mendapatkan akreditasi dari kerabat dan peer group berdasarkan suami. Demikian juga dengan status sosial, status sosial istri mengikuti status sosial suami. Istri menerima sumbangan dan akreditasi dari orang lain lantaran ia telah menjalankantugasnya dengan baik.menceraikan istri dengan alasan bahwa istrinya tidak bisa menawarkan kepuasan seksual. Bila istri ingin mengunjungi kerabat atau tetangga, tetapi suami menginginkan ia ada dirumah, istri harus berdasarkan keinginan suami hanya lantaran normanyaseperti itu. Istri dilarang mempunyai kepentingan pribadi. Kehidupan pribadi perempuan menjadi hak suami begitu ia menikah, sehingga seolah-olah perempuan tidak punya hak atas dirinya sendiri








BAB III
METDOLOGI PENEITIAN
A.    Sifat Penelitian
Dalam penelitian yang di lakukan ini, akan memakai metode penelitian deskrptif yang bertujuan untuk membuat deskriptif atau citra secara umum dan sistematis, sesuai dengan fakta, dan akurat mengenai fakta-fakt, Sifat-sifat, serta relasi antara fenomena-fenomena yang akan di teliti dalam penelitian ini. Sedangkan pendekatan yang di lakukan dalam penelitian ini bersifat kualitatif.
Peneitian kualitatif yaitu riset yang bersifat deskriptif dan cenderung memakai analisis dengan memakai indukatif. Proses dan makna (prespektif  subyek) lebih di utamakan dalam penelitian ikualitatif. Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu supaya fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk menawarkan citra umum perihal latar penelitian dan sebagai materi pembahasan hasil penelitian.
B.     Lokasi dan waku penelitian
Penelitian dilakukan di desa Sumbrgede kab. Bojonegoro.
Sedangkan waktu pelaksanaan penelitian kurang lebih satu ahad yaitu pada tanggal 24-31 mei 2010.
C.    Teknik pengumpulan  data
Wawancara yaitu bentuk komunikasi pribadi antara peneliti dan informan.Peneliti bisa disebut intervier, sedangkan untuk kagiatannya di sebut interview. Adapun informan yang akan di lakukan intervier yaitu, para perempuan yang sudah berkeluarga dan mempunayi anak.
Teknik wawancara di lakukan akan mempermudah peneliti menanyakan banyak sekali pertanyaan dan menggali warta pada subyek peneliti yang telah di temukan. Menggali sebuah warta dari subyek peneliti berbeda penelitian kuantitatif, Karena di sini peneliti tidak menawarkan angket atau kuesioner yang jawabannya hanya terbatas pada jawaban yang di berikan oleh peneliti.

           


















BAB IV
PEMBAHASAN
Seorang perempuan sebagai istri dan ibu dalam keluarga mempunyai arti yang sangat penting, bahkan bisa dikatakan beliau merupakan satu tiang yang menegakkan kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak “orang-orang besar.” Sehingga tepat sekali bila dikatakan: “Di balik setiap orang besar ada seorang perempuan yang mengasuh dan mendidiknya.” Di balik keberhasilan seorang pria, setidaknya ada 2 (dua) orang perempuan yang ikut mengambil kiprah penting: ibunya dan isterinya. Itu berarti bahwa perempuan begitu penting keberadaannya dalam sebuah keluarga. Baik perempuan itu sendiri maupun anggota keluarga lainnya harus memahami kiprah yang dijalankan oleh perempuan dalam keluarga. Kekurang-pahaman dalam memahami kiprah perempuan akan berdampak cukup fatal bagi seluruh keluarga. Sebaliknya, apabila seorang perempuan sanggup memainkan kiprahnya dengan benar, maka keluarga akan memperoleh berkat bahkan menjadi berkat bagi banyak orang.
A. Peran Perempuan Sebagai istri
Perempuan sebagai istri dalam keluarga, berperan sebagai penolong, sahabat hidup pasangannya di kala suka dan duka. Melayani suami bisa disebut hak kita sebagai istri, bisa juga disebut sebagai kewajiban kita sebagai istri. Istri juga yaitu sahabat menyebarkan dan sahabat untuk mendiskusikan segala sesuatunya sebelum keputusan diambil oleh suami sebagai kepala rumah tangga.Perempuan sebagai istri juga harus tunduk dan taat kepada suami dengan perilaku hati yang benar. Artinya, sebagai istri mungkin pendapat kita kadang berbeda, tetapi bila keputusan sudah diambil kita harus mendukung keputusan tersebut, lantaran di sebuah kapal hanya ada satu nahkoda dan di dalam ijab kabul hanya ada satu kepala keluarga.
Seorang istri berperan mengelola rumah tangganya supaya tercapai keharmonisan di dalam keluarga. Dalam hal keuangan, istri diperlukan sanggup mengatur sedemikian rupa nafkah yang diberikan oleh suami supaya mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi jikalau penghasilan suami tidak seberapa besar. Hal ini sanggup dilakukan dengan cara menyusun daftar rencana pemasukan dan pengeluaran dalam satu bulan, dengan prioritas pengeluaran yang dianggap paling penting. Jika kebutuhan hidup masih belum mencukupi, dengan izin suami seorang istri bisa saja membantu suami dalam menambah ekonomi keluarga. Jika memungkinkan carilah peluang pemasukan yang tidak banyak menyita waktu ke luar rumah, contohnya dengan menulis artikel dan buku; atau yang sanggup membuka kesempatan untuk berinteraksi lebih banyak dengan masyarakat, ibarat menjual busana Muslimah atau kebutuhan hidup sehari-hari di rumah; atau yang sanggup menambah wawasan dan pengalaman dalam mendidik anak, contohnya dengan menggeluti bidang pendidikan anak. Yang jelas, semua itu dilarang melalaikan kewajibannya yang lainnya ibarat mendidik anak ataupun berdakwah.
Dalam hal pemenuhan fungsi perlindungan keluarga, seorang istri  harus sanggup mengkondisikan suasana rumah yang tenang, higienis dan tertata rapi supaya menjadi kawasan berlindung yang nyaman dan membuat betah para penghuninya. Rasulullah saw. memuji seorang istri yang arif merapikan rumah dengan mengatakan, “Ia tidak memenuhi rumah kita dengan sarang burung.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Kepedulian dan kesabaran istri dalam menyikapi dilema yang dihadapi anggota keluarga sanggup menyebabkan suami dan bawah umur ingin segera kembali ke rumah untuk memberikan setiap suka dan sedih yang dihadapinya di luar rumah. Keluarga menjadi kawasan yang paling kondusif dan menyenangkan secara fisik dan psikis bagi anggotanya untuk saling berbagi. Apalagi bagi anak-anak, alasannya sangat riskan jikalau mereka mencari kenyamanan di kawasan lain yang bisa jadi berbahaya bagi pergaulannya.Demikian tuntunan yang sanggup dilakukan seorang perempuan dengan kiprahnya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga untuk membawa keluarganya menjadi keluarga yang harmonis; sakînah mawaddah wa rahmah. Adanya kerjasama dengan suami akan sangat membantu kiprah yang sangat berat ini.
Seorang perempuan tidak bisa menjadi sakan (ketenangan dan ketentraman)  bagi suaminya hingga beliau memahami hak dan kedudukan suami, kemudian ia melaksanakan hak-hak tersebut dalam rangka taat kepada Allah dengan penuh kesenangan dan keridhaan. Seorang perempuan perlu mengetahui perihal besarnya hak suami terhadapnya, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya saya boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain pasti saya perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suami.” [HR. Ahmad, 4/381. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no.5295 dan Irwa-ul Ghalil no.19.
Seorang istri juga harus taat secara tepat kepada suaminya dalam kasus yang bukan maksiat kepada Allah. Taat ini merupakan asas ketenangan lantaran suami sebagai qawwam (pemimpin) tidak akan bisa melaksanakan kepemimpinannya tanpa ketaatan. Dan ketaatan kepada suami ini lebih didahulukan daripada melaksanakan ibadah-ibadah sunnah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Tidak boleh seorang perempuan puasa (sunnah) sementara suaminya ada di kawasan kecuali setelah mendapatkan izin suaminya.” (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah juga menawarkan alasan dalam hal ini: “Sebabnya yaitu suami mempunyai hak untuk istimta’ (bermesraan) dengan si istri sepanjang hari, haknya dalam hal ini wajib untuk segera ditunaikan sehingga jangan hingga hak ini luput ditunaikan lantaran si istri sedang melaksanakan ibadah sunnah ataupun ibadah yang wajib namun sanggup ditunda.” (Syarah Shahih Muslim, 7/115)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: “Hadits ini memperlihatkan bahwa lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah, lantaran hak suami itu wajib sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan kasus yang sunnah.” (Fathul Bari, 9/356).
Ciri-ciri istri yang shalih, yaitu sebagai berikut :
v  Melegakan hati bila dilihat.Hal ini tersebut di dalam hadits Ibnu Majah dari sahabat Abu Umamah AI-Bahily. "Bagi seorang mukmin laki-laki, sehabis taqwa kepada Allah,maka tidak ada sesuatu paling berkhasiat bagi dirinya, selain istri yang shaleh, yaitu; taat bila diperintah, melegakan bila dilihat, nrima bila diberi janji, dan menjaga kehormatan dirinya dan suaminya, ketika suaminya pergi. " (HR. 1bnu Majah).
v  Dapat diberi amanah Halini diriwayatkan oleh sahabat Sa' ad bin Abi Waqash bahwa Rasulullah saw bersabda:
Ada tiga macam keberuntungan, yaitu : 1.istri yang shalihah, kalau kau lihat melegakan dan kalau kau tinggal pergi ia amanah serta menjaga kehormatan dirinya dan hartamu. 2. Kuda yang penurut dan cepat larinya sehingga sanggup membawa kau menyusul temen-temanmu.3.Rumah besar yang banyak didatangi tamu. (HR.Hakim) .
v   Memberikan suasana teduh dan ketenangan berpikir.
Hal ini Allah firmankan di dalam QS. 30: 21
"Di antara tanda kekuasaan-Nya , yaitu Dia membuat pasangan untuk diri kau dari jenis kau sendiri, supaya kau sanggup memperoleh ketenangan bersamanya dan Dia menyebabkan rasa cinta dan kasih sayang antara kamu. Sungguh di dalam hati yang demikian itu merupakan gejala (kekuasaan) bagi kaum yang berpikir. ".
v  Membantu memelihara keyakinan dan ibadah.
Hal ini dinyatakan Rasulullah dalam sabdanya:
"Barangsiapa diberi oleh Allah istri yang shalihah, maka bekerjsama ia telah diberi pertolongan oleh Allah meraih separuh agamanya. Kemudian hendaklah ia bertakwa kepada Allah di dalam memelihara separuh lainnya. " (HR. Thabrani dan Hakim).
Ketentuan ilahi yang telah menempatkan laki- laki dan perempuan pada fungsi masing-masing sesuai dengan fitrahnya, yaitu suatu aksioma yang tidak sanggup berubah. Segala sesuatu yang ada di alam ini, Allah telah berikan fungsi dan kiprah yang bersifat paten. Bumi yang ditakdirkan berputar pada porosnya, begitu pula bulan dan bintang menyebabkan segala yang ada di dunia berjalan dengan teratur dan nyaman untuk dihuni. Maka begitu pulalah halnya dengan fungsi dan kiprah yang dibebankan kepada laki-laki dan perempuan di dunia ini. Jikalau kita mencoba untuk melanggar aksioma Ilahiyah ini. maka malapetakalah yang akan menjadi balasannya dan kita harus siap mendapatkan segala tanggapan kehancurannya. Sebaliknya, kalau kita mentaati secara tuntas apa yang sudah menjadi aksioma Ilahiyah ini, maka kesehjateraan, ketenangan, kedamaian, persaudaraan, persatuan dan kenikmatan dunia ini selalu sanggup kita rasakan dengan tiada terkirakan. Karena Allah akan Melimpahkan segala rahmat-Nya kepada umat insan yang mau patuh dan taat kepada ketentuan-Nya. Marilah kita meniti jalan mencapai kebaikan.
Wajib bagi wanita/ istri untuk taat kepada suaminya dalam kasus yang ia perintahkan dalam batasan kemampuannya, lantaran hal ini termasuk keutamaan yang Allah berikan kepada kaum lelaki di atas kaum wanita,bawasannya kaum lelaki yaitu pemimpin bagi kaum perempuan Seorang perempuan harus bisa menjaga diam-diam suami  dan kehormatannya sehingga menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya (Wanita itu sangat menjaga dan memelihara harta suami dengan berbuat amanah dan tidak boros dalam membelanjakannya).
 Bergaul dengan suami dengan cara yang baik, dengan memaafkan kesalahan suami bila ia bersalah, membuatnya ridha ketika ia marah, memperlihatkan rasa cinta kepadanya dan penghargaan, mengucapkan kata-kata yang baik dan wajah yang selalu penuh senyuman. Juga memperhatikan makanan, minuman dan pakaian suami. Mengatur waktu sehingga semua pekerjaan tertunaikan pada waktunya, menjaga kebersihan dan keteraturan rumah sehingga selalu tampak rapi hingga menyenangkan pandangan suami dan membuat bawah umur pun betah. Jujur terhadap suami dalam segala sesuatu, khususnya ketika ada sesuatu yang terjadi sementara suami berada di luar rumah. Jauhi sifat dusta lantaran hal ini akan menghilangkan kepercayaan suami.
B. Peran Perempuan Sebagai Ibu Rumah Tangga
1. Ibadah kepada Allah
Dengan menegakkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ini, akan sangat membantu seorang perempuan untuk melaksanakan kiprahnya dalam rumah tangga. Dan dengan ia melaksanakan ibadah disertai kekhusyuan dan ketenangan yang tepat akan memberi dampak positif kepada orang-orang yang ada di dalam rumahnya, baik itu anak-anaknya ataupun selain mereka.
2. Mengerjakan pekerjaan rumah yang dibutuhkan dalam kehidupan keluarga ibarat memasak, menjaga kebersihan, mencuci.
Seorang perempuan semestinya melaksanakan tugas-tugas di atas dengan penuh kerelaan dan kelapangan hati dan kesadaran bahwa pekerjaan seorang ibu rumah  hal itu merupakan ibadah kepada Allah. Telah lewat teladan dari para sahabat dalam kasus ini.
3. Mendidik Anak-anak
            Tugas ini termasuk kiprah terpenting seorang perempuan di dalam rumahnya, lantaran dengan memperhatikan pendidikan anak-anaknya berarti ia mempersiapkan sebuah masa depan yang baik bagi anaknya kelak. Dan tanggung jawab ini ia tunaikan gotong royong dengan suaminya. Perempuan sebagai ibu dalam keluarga, idealnya menyebabkan dirinya teladan yang bisa dicontoh anak perempuannya dalam segala hal yang dilakukannya di dalam urusan rumah tangga.
4. Mengerjakan Pekerjaan lain di dalam rumah
 Mengerjakan pekerjaan lain di dalam rumah bila ada kelapangan waktu dan kesempatan, ibarat menjahit pakaian untuk keluarga dan selainnya. Dengan cara ini ia bisa berhemat untuk keluarganya di samping membantu suami menambah penghasilan keluarga.











BAB V
PENUTUP
Arti kata Tut Wuri Handayani sangat tepat sekali untuk seorang peremuan.   Karena peremuan yaitu orang yang memberi motivasi, dukungan, semangat bagi anggota keluarga, termasuk didalamnya suami dan sang buah hati. Dalam rumah tangga, perempuan itu ibarat akar dan suami yaitu pohonnya. Sedangkan anak yaitu buahnya. Mengapa saya katakan demikian? 70% kepingan dari akar itu ditutupi oleh tanah. tidak nampak dari luar. Itulah wanita, kiprahnya memang tidak bisa dilihat secara riil. Namun, kita bisa lihat hasilnya, jikalau pohon [suami] tumbuh dengan kuat dan berbatang besar dan apabila buahnya manis dan besar, itulah hasil dari perjuangan akar. Bahkan kupu-kupupun yang menghinggapi pohon itu tidak akan pernah tau, apa yang dan mengabdi dilakukan oleh akar.  peranan perempuan itu tidak bisa kita nilai dari seberapa usang ia kerja untuk mencari nafkah demi keluarga, melainkan.. keberhasilan perempuan sangatlah terlihat pada apa yang sudah dicapai dan diraih oleh sang suami dan buah hati mereka.. Itulah makna seorang istri  dan ibu rumah tangga di dalam keluarga.
 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Contoh Makalah Sosiologi Keluarga Dan Gender"

Post a Comment