Contoh Politik Dan Taktik Nasional

( 21 halaman )




BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
            Pada dasarnya insan diciptakan oleh Tuhan mempunyai dua kedudukan yaitu sebagai mahkluk sosial makhluk individu. Sebagai mahkluk india yang individu insan mempunyai satu pribadi yang berbeda dengan insan lain. Tiap-tiap insan mempunyai identitas dan karakteristik sendiri. Sebagai makhluk sosial, sepanjang hidup insan senantiasa berkelompok. Hal ini sanggup dilihat dari terbentuknya keluarga. Keluarga merupakan kelompok insan dalam skala kecil. Seiring dengan berjalannya waktu kelompok ini semakin luas sehingga membentuk sebuah bangsa dan negara yang mempunyai kedaulatan dan kekuasaan. Suatu bangsa yang telah membantuk negara mempunyai impian bersama, pengalaman sejarah, mempunyai kebudayaan sendiri secara nasional, menempati kawasan geografis yang terang dan mempunyai pemerintah yang berdaulat (merdeka). Hal tersebut sanggup dipandang sebagai kriteria suatu bangsa. Bagi negara bangsa Indonesia semenjak Proklamasi 17 Agustus 1945 telah memenuhi kriteria tersebut.
            Dalam kondisi kehidupan politik kita kini ini banyak diantara kita, yaitu kalangan orang-orang yang memegang kekuasaan kurang berkenan untuk mengakui kesenjangan antara nilai-nilai dasar ideologi dengan praktek kehidupan perpolitikan. Selain itu, prakteknya juga masih jauh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Keinginan supaya kehidupan politik kita lebih terbuka dan lebih demokratis merupakan salah satu ukuran yang sanggup kita pakai untuk mengetahui kesenjangan tersebut.
            Selama Orde Baru mencatat keberhasilan sistem politik dalam menjabarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, mulai dari GBHN hingga kepada banyak sekali macam produk legislasi menyerupai UU dan peraturan lainnya. Sehingga nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa sangat berperan dalam praktek kehidupan politik yang demokrasi. Demokrasi di sini bukan suatu system politik yang tepat tetapi yang terbaik yang mungkin diciptakan alasannya di dalamnya mengandung dinamika internal yang memungkinkannya untuk diperbaiki atau disempurnakan secara terus-menerus.
            Sistem politik demokrasi Pancasila juga perlu dikembangkan dan disempurnakan perwujudannya secara terus menerus. Tetapi secara ideal normatif, ia yaitu system politik yang terbaik dan tepat untuk membangun kehidupan politik kita. Dengan dinamika internalnya kita sanggup pula membangun Demokrasi Pancasila ini menjadi suatu system politik yang hidup dan handal.

B.     Rumusan Masalah
            Untuk menawarkan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi pada:
  1. Apa yang dimaksud dengan politik, strategi, dan politik taktik nasional (POLTRANAS)?
  2. Apa yang menjadi penyusunan politik taktik nasional?
  3. Apa komponen-komponen dalam konsep politik taktik nasional?

C.    Tujuan
Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi menjadi dua bab yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum dalam penyusunan makalah ini yaitu untuk memenuhi kiprah kelompok mata kuliah Kewarganegaraan.
Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah ini yaitu untuk mengetahui:
1.      Untuk mengetahui istilah-istilah politik, strategi, dan politik taktik nasional (POLTRANAS).
2.      Untuk mengetahui yang menjadi penyusunan politik taktik nasional (POLTRANAS).
3.      Untuk mengetahui komponen-komponen dalam konsep politik taktik nasional.



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Istilah
1.      Pengertian Politik
            Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berubah menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang bekerjasama dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
            Aristoteles (384-322 SM) sanggup dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya wacana insan yang ia sebut sebagai zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial yaitu politik dan interaksi antara dua orang atau lebih telah niscaya akan melibatkan kekerabatan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak sanggup dihindari manusia, contohnya dikala ia berupaya memengaruhi orang lain supaya mendapatkan pandangannya. Aristoteles berkesimpulan bahwa perjuangan memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi yaitu melalui interaksi politik dengan orang lain yang terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara.
            Politik berkaitan dengan kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur menyerupai negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijaksanaan (policy), pembagian (distribution), atau alokasi (allocation).
  Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara. Indonesia mempunyai Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi impian bangsa secara bersama-sama.
  Kekuasaan yaitu kemampuan sesorang atau suatu kelompok untuk menghipnotis tingkah laris orang atau kelompok sesuai dengan keinginan dari pelaku.
  Pembagian atau alokasi yaitu pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat. Jadi, politik merupakan pembagian dan penjatahan nilai-nilai secara mengikat.
            Untuk melakukan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada. Untuk bisa berperan aktif melakukan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan dipakai baik untuk membina kerjasama maupun untuk menuntaskan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu.
            Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Ada beberapa pengertian politik dari beberapa para ahli, antara lain:
         Johan Kaspar Bluntschli dalam buku The Teory of the State: “Ilmu Politik yaitu ilmu yang memerhatikan duduk kasus kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman wacana negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya, dalam banyak sekali bentuk atau manifestasi pembangunannya.” (The science which is concerned with the state, which endeavor to understand and comprehend the state in its conditions, in its essentials nature, in various forms or manifestations its development).
         Joyce Mitchel dalam bukunya Political Analysis and Public Policy: “Politik yaitu pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk seluruh masyarakat.” (Politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society).
         Wirjono Projodikoro menyatakan bahwa “Sifat terpenting dari bidang politik yaitu penggunaan kekuasaan oleh suatu golongan anggota masyarakat terhadap golongan lain. Dalam ilmu politik selalu ada kekuasaan atau kekuatan.” Idrus Affandi mendefinisikan: “Ilmu politik ialah ilmu yang mempelajari kumpulan insan yang hidup teratur dan mempunyai tujuan yang sama dalam ikatan negara.”
            Dari pengertian di atas, kita sanggup mengambil kesimpulan bahwa politik secara teoritis meliputi keseluruhan azas dan ciri khas dari negara tanpa membahas acara dan tujuan yang akan dicapai negara. Sedangkan secara praktis, politik mempelajari negara sebagai suatu forum yang bergerak dengan fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan tertentu (negara sebagai forum yang dinamis).
2.      Pengertian Strategi
            Definisi taktik yaitu cara untuk mencapai tujuan jangka panjang. Strategi bisnis bisa berupa ekspansi geografis, diversifikasi, akusisi, pengembangan produk, penetrasi pasar, rasionalisasi karyawan, divestasi, likuidasi dan joint venture (David, p.15, 2004). Pengertian taktik yaitu Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan sanggup dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi (Glueck dan Jauch, p.9, 1989).
            Liddle Hart (1921-1953) dari Inggris, menyampaikan bahwa “strategi yaitu seni untuk mendistribusikan dan memakai sarana-sarana militer untuk mencapai tujuan politik”(Zainul ittihad amin: 2008: hal 5.8).
            Dari pengertian taktik di atas, pengertian taktik secara umum bahwa Strategi yaitu proses penentuan planning para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana supaya tujuan tersebut sanggup dicapai. Dengan kata lain taktik merupakan suatu kerangka planning dan tindakan yang dilakukan oleh seorang pemimpin untuk mengambil keputusan jangka panjang suatu organisasi yang berfokus pada tujuan politik yang ingin dicapai.
3.      Politik dan Strategi Nasional
            Menurut Zainul Ittihad Amin (2008; hal 5.16) “Politik Nasional merupakan asas, haluan perjuangan dan kebijaksanaan Negara dalam pelatihan dan penggunaan totalitas potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional”. Selain itu, Politik nasional yaitu asas, haluan, perjuangan serta kebijaksanaan tindakan dari Negara wacana pelatihan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan potensi nasional secara totalitas dari baik yang potensial maupun yang efektif untuk mencapai tujuan nasional (Sabarti Akhadiah dkk, 1984/1985; hal 5).   Dengan kata lain, Politik nasional merupakan tata cara pelaksanaan politik nasional tersebut.
            “Strategi Nasional yaitu seni dan ilmu menyebarkan dan memakai kekuatan-kekuatan nasional (IPOLEKSOSBUDHANKAM) baik dalam masa tenang maupun dalam masa perang” (Pusat studi Kewiraan Unibraw, 1980; hal 132). Tujuan yang hendak dicapai yaitu mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh Politik Nasional. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan forum pemerintah non departemen menurut petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden bergotong-royong merupakan politik dan taktik nasional yang bersifat pelaksanaan.
            Poltranas berfungsi sebagai anutan yang menawarkan arah atau haluan dan tata cara dalam pembangunan nasional. Adanya kekerabatan yang hierarkikal dan terkait antara Tannas, Wasantara, Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila juga menjadi landasan poltranas. Kaprikornus landasan politik dan taktik nasional adalah:
1.      Pancasila
2.      Undang-Undang Dasar 1945
3.      Wawasan Nusantara
4.      Ketahanan Nasional

B.     Penyusunan Politik Strategi Nasional
1.      Suprastruktur  dan Infrasruktur Politik
            Kehidupan politik pemerintah dikenal dengan istilah suprastruktur politik, yaitu bangunan “atas” suatu politik. Yang termasuk dalam Suprastruktur politik yaitu semua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Pada suprastruktur politik terdapat lembaga-lembaga Negara yang mempunyai peranan penting dalam proses kehidupan politik (pemerintah). Lembaga-lembaga ini yang akan menciptakan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum Lembaga Suprastruktur politik di indonesia yaitu lembaga-lambaga yang ada pada kehidupan politik pemerintah atau negara idonesia sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945,yang meliputi :
1.    Majelis permusyawaratan rakyat.
2.    Dewan perwakilan rakyat dan dewanperwakilan rakyat.
3.    Presiden.
4.    Makamah agung.
5.    Mahkamah konstitusi.
6.    Komisi yudisial.
7.    Badan Peneriksa Keuangan.
8.    Lembaga lain peyelenggaraan pemerintahan menyerupai Menteri, Jaksa, Polisi, TNI.
            Sedangkan, Infrastruktur politik yaitu suatu set struktur yang menggabungkan antara satu dengan yang lain, kemudian membentuk satu rangkaian yang membantu berdirinya keseluruhan struktur tertentu. Kehidupan politik rakyat dikenal istilah “Infrastruktur politik” yaitu bangunan bawah suatu kehidupan politik, yakni hal-hal yang bersangkut paut dengan pengelompokan warga Negara atau anggota masyarakat ke dalam banyak sekali macam golongan yang biasa disebut sebagai kekuatan sosial politik dalam masyarakat. Melalui badan-badan inilah masyarakat sanggup menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan kontribusi sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibentuk pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat. Infrastruktur politik mempunyai 5 unsur diantaranya:
1.      Partai politik.
2.      Kelompok kepentingan.
3.      Kelompok penekan.
4.      Alat komunikasi politik.
5.      Tokoh politik.
            Supra dan Infra saling mempengaruhi, dimana supra sebagai pembuat keputusan akan menerima masukan berupa tuntutan dan aspirasi dari infra. Dan sebalikanya, infra akan melakasanakan yang ada dalam supra. Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diharapkan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya impian dan tujuan-tujuan masyarakat/ Negara.

2.      Penentu Kebijakan
            Mekanisme penyusunan politik dan taktik nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan taktik nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan sesudah presiden mendapatkan GBHN. Stratifikasi kebijakan nasional dalam NKRI, meliputi:
a.       Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
                  Tingkat Penentu Kebijakan Puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya nasional meliputi penentuan Undang-undang Dasar, dan yang berkaitan dengan duduk kasus makro politik bangsa dan Negara. Penentu kebijakan puncak yaitu kewenangan presiden sebagai kepala negara. Bentuk aturan yang dikeluarkan berupa Dekrit, Peraturan atau piagam Kepala Negara.
b.      Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat Penentu Kebijakan Umum merupakan tingkat kebijakan dibawah Tingkat Kebijakan Puncak yang lingkupnya juga nasional dan ditekankan pada duduk kasus makro strategis guna mencapai situasi dan kondisi tertentu yang diharapkan. Bentuk aturan yang dihasilkan yaitu UU, PP, Keputusan atau Instruksi Presiden, dalam keadaan tertentu sanggup dikeluarkan Maklumat Presiden
c.       Tingkat Penentu Kebijakan Khusus
Tingkat penentuan kebijakan khusus merupakan kebijakan umum yang merumuskan strategi, administrasi, sistem dan mekanisme dalam bidang utama pemerintahan. Wewenang kebijakan khusus terletak pada menteri menurut dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat di atasnya. Bentuk aturan yang dikeluarkan berupa Peraturan Menteri, Kepmen, Instruksi Menteri, Surat Edaran Menteri.
d.      Tingkat Penentu Kebijakan Teknis.
Tingkat Penentuan Kebijakan Teknis ditekankan pada suatu sektor bidang utama dalam bentuk mekanisme dan teknik implementasi rencana, acara dan kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak pada pimpinan eselon pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-lembaga Non-Departemen. Hasil penentuan kebijakan berupa Peraturan, Keputusan, Instruksi Pimpinan Lembaga Non-Departemen atau Direktur Jenderal.
            Politik dan taktik nasional di Indonesia mempunyai stratifikasi atau tingkatan-tingkatan dalam penentuan kebijaksanaannya, dengan hirarki sebagai berikut (S Sumarsono, 2005, hal 142-143)
         Kebijakan Puncak
o    Sifat kebijakan yaitu penggarisan duduk kasus makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional (national goals) menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
o    Penentu kebijakan puncak ini yaitu
  Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  Presiden sebagai Kepala Negara
  Bentuk kebijakannya yaitu
  GBHN dan Ketetapan MPR
  Dekrit Presiden, Peraturan Presiden, Piagam Kepala Negara
         Kebijakan Umum
o    Sifat kebijakan meliputi menyeluruh nasional wacana masalah-masalah makro, namun di bawah level kebijakan puncak
o    Penentu kebijakan yaitu
  Presiden
  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  Bentuk kebijakan
  Undang-undang, dibentuk berdasar persetujuan Presiden dan DPR
  Peraturan Pemerintah Pengganti UU
  Peraturan Pemerintah, dibentuk Presiden
  Keputusan atau Instruksi Presiden
  Maklumat Presiden, dibentuk pada keadaan khusus
         Kebijakan Khusus
o    Sifat kebijakan yaitu penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintahan. Ini merupakan klasifikasi dari ”kebijakan umum” untuk merumuskan strategi, administrasi, sistem, dan mekanisme di bidang utama itu.
o    Penentu kebijakan yaitu Menteri
o    Bentuk kebijakan yaitu
  Peraturan Menteri
  Keputusan Menteri
  Instruksi Menteri
  Surat Edaran Menteri pada situasi kusus
         Kebijakan Teknis
o    Sifat kebijakan yaitu penggarisan dalam satu sektor dari bidang utama di atas dalam bentuk mekanisme dan teknik untuk mengimplementasikan rencana, program, dan kegiatan
o    Penentu kebijakan yaitu
  Pimpinan eselon I departemen pemerintahan
  Pimpinan lembaga-lembaga non departemen
  Bentuk kebijakan yaitu
  Peraturan
  Keputusan
  Instruksi
         Kebijakan di Daerah
o    Sifat kebijakan yaitu pelaksanaan kebijakan Pemerintah Pusat di daerah
o    Penentu kebijakan
  Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota)
  Bentuk kebijakan
  Keputusan Gubernur
  Instruksi Gubernur
  Perda (Peraturan Daerah), dirumuskan berdasar persetujuan Kepala Daerah dengan DPRD

C.    Politik Strategi Nasional
a)      politik nasional yaitu politik pembangunan
Sekarang ini politik nasional dikenal dengan politik pembangunan. Politik nasional merupakan hal yang sangat diperlukan  di dalam suatu Negara, terlebih lagi Negara yakni Republik Indonesia. Politik nasional akan menawarkan dampak yang sangat baik pada kemajuan Negara. “UUD tahun 1945 pada setiap pemerintah Indonesia yaitu pembangunan bangsa indonesia”(Sabarti akhadia, dkk,1984:37).Untuk melakukan segala bentuk pembangunan di dalam berbangsa dan bernegara, tentu tidak semudah yang dibayangkan dan bukan duduk kasus yang sepeleh. Waktulah yang diperlukan, tahap demi tahap dengan pemikira yang luas dan berwawasan barulah akan sanggup terwujud.
Pengertian mengenai Politik nasional meliputi banyak sekali aspek alasannya hal inilah yang paling fundamental dalam pembangunan nasional. Untuk terciptanya suatu 







 BERSAMBUNG





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Contoh Politik Dan Taktik Nasional"

Post a Comment