Contoh Implementasi Kebijakan Publik

( 7 halaman )





Masalah yang harus diatasi oleh pemerintah yaitu masalah publik yaitu nilai, kebutuhan atau peluang yang tak terwujudkan. Meskipun masalah tersebut sanggup diidentifikasi tapi hanya mungkin dicapai lewat tindakan publik yaitu melalui kebijakan publik (Dunn dalam Nugroho, 2003:58). Karakteristik masalah publik yang harus diatasi selain bersifat interdependensi (berketergantungan) juga bersifat dinamis, sehingga pemecahan masalahnya memerlukan pendekatan holistik (holistic approach) yaitu pendekatan yang memandang masalah sebagai kegiatan dari keseluruhan yang tidak sanggup dipisahkan atau diukur secara terpisah dari yang faktor lainnya. Untuk itu, diharapkan kebijakan publik sebagai instrumen pencapaian tujuan pemerintah.
Kebijakan publik yaitu salah-satu kajian dari Ilmu Administrasi Publik yang banyak dipelajari oleh andal serta ilmuwan Administrasi Publik. Berikut beberapa pengertian dasar kebijakan publik yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Menurut Dye (1981:1): “Public policy is whatever governments choose to do or not to do”. Dye beropini sederhana bahwa kebijakan publik yaitu apapun yang dipilih pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Sementara Anderson dalam Public Policy-Making (1975:3) mengutarakan lebih spesifik bahwa: “Public policies are those policies developed by government bodies and official”.
Berhubungan dengan konteks pencapian tujuan suatu bangsa dan pemecahan masalah publik, Anderson dalam Tachjan (2006i:19) mengambarkan bahwa kebijakan publik merupakan serangkaian kegiatan yang mempunyai maksud atau tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pemeran atau sekelompok pemeran yang berafiliasi dengan suatu permasalahan atau suatu hal yang diperhatikan. Seiring dengan pendapat tersebut Nugroho (2003:52) menjelaskan bahwa kebijakan publik menurut usaha-usaha pencapaian tujuan nasional suatu bangsa sanggup dipahami sebagai aktivitas-aktivitas yang dikerjakan untuk mencapai tujuan nasional dan keterukurannya sanggup disederhanakan dengan mengetahui sejauhmana kemajuan pencapaian keinginan telah ditempuh.
Setiap kebijakan publik mempunyai tujuan-tujuan baik yang berorientasi pencapian tujuan maupuan pemecahan masalah ataupun kombinasi dari keduanya. Secara padat Tachjan (Diktat Kuliah Kebijakan Publik, 2006ii:31) menjelaskan perihal tujuan kebijakan publik bahwa tujuan kebijakan publik yaitu sanggup diperolehnya nilai-nilai oleh publik baik yang bertalian dengan public goods (barang publik) maupun public service (jasa publik). Nilai-nilai tersebut sangat dibutuhkan oleh publik untuk meningkatkan kualitas hidup baik fisik maupun non-fisik.
Berdasarkan teori yang dikemukakan Bromley dalam Tachjan (2006ii:17), kebijakan publik mempunyai tiga tingkatan yang berbeda menurut hierarki kebijakan, yaitu: policy level, organizational level, operational level.
Dalam suatu negara demokratis policy level diperankan oleh forum yudikatif dan legislatif, sedang organizational level diperankan oleh forum eksekutif. Selanjutnya operational level dilaksanakan oleh satuan pelaksana menyerupai kedinasan, kelembagaan atau kementerian. Pada masing-masing level, kebijakan publik diwujudkan dalam bentuk institutional arrangement atau peraturan perundangan yang diadaptasi dengan tingkat hierarkinya. Sementara pattern interaction adalah rujukan interaksi antara pelaksana kebijakan paling bawah (street level bureaucrat) dengan kelompok sasaran (target group) kebijakan yang menawarkan rujukan pelaksanaan kebijakan yang memilih dampak (outcome) dari kebijakan tersebut. Hasil suatu kebijakan dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan akan ditinjau kembali (assesment) untuk menjadi umpan balik (feedback) bagi semua level kebijakan yang diharapkan terjadi sebuah perbaikkan atau peningkatan kebijakan.
Adapun proses kebijakan publik yaitu serangkian kegiatan dalam menyiapkan, menentukan, melakukan serta mengendalikan kebijakan. Efektivitas suatu kebijakan publik ditentukan oleh proses kebijakan yang melibatkan tahapan-tahapan dan variabel-variabel. Jones (1984:27-28) mengemukakan sebelas acara yang dilakukan pemerintah dalam kaitannya dengan proses kebijakan yaitu: “perception/definition, aggregation, organization, representation, jadwal setting, formulation, legitimation, budgeting, implementation, evaluation and adjustment/termination”.
Tachjan (2006i:19) menyimpulkan bahwa pada garis besarnya siklus kebijakan publik terdiri dari tiga kegiatan pokok, yaitu:
  1. Perumusan kebijakan
  2. Implementasi kebijakan serta
  3. Pengawasan dan penilaian (hasil) pelaksanaan kebijakan.
Jadi efektivitas suatu kebijakan publik sangat ditentukan oleh proses kebijakan yang terdiri dari formulasi, implementasi serta evaluasi. Ketiga acara pokok proses kebijakan tersebut mempunyai kekerabatan kausalitas serta berpola siklikal atau terjadwal secara terus menerus hingga suatu masalah publik atau tujuan tertentu tercapai.
Implementasi kebijakan merupakan tahap yang krusial dalam proses kebijakan publik. Suatu kebijakan atau jadwal harus diimplementasikan semoga mempunyai dampak atau tujuan yang diinginkan. Implementasi kebijakan dipandang dalam pengertian luas merupakan alat manajemen publik dimana aktor, organisasi, prosedur, teknik serta sumber daya diorganisasikan secara tolong-menolong untuk menjalankan kebijakan guna meraih dampak atau tujuan yang diinginkan.
Van Meter dan Van Horn dalam Budi Winarno (2005:102) mendefinisikan implementasi kebijakan publik sebagai:
”Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh organisasi publik yang diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam keputusan-keputusan sebelumnya. Tindakan-tindakan ini meliputi usaha-usaha untuk mengubah keputusan-keputusan menjadi tindakan-tindakan operasional dalam kurun waktu tertentu maupun dalam rangka melanjutkan usah-usaha untuk mencapai perubahan-perubahan besar dan kecil yang ditetapkan oleh keputusan-keputusan kebijakan”.
Tahap implementasi kebijakan tidak akan dimulai sebelum tujuan dan sasaran ditetapkan terlebih dahulu yang dilakukan oleh formulasi kebijakan. Dengan demikian, tahap implementasi kebijakan terjadi hanya sehabis undang-undang ditetapkan dan dana disediakan untuk membiayai implementasi kebijakan tersebut.
Implementasi kebijakan merupakan tahap yang bersifat mudah dan berbeda dengan formulasi kebijakan sebagai tahap yang bersifat teoritis. Anderson (1978:25) mengemukakan bahwa: ”Policy implementation is the application by government`s administrative machinery to the problems. Kemudian Edward III (1980:1) menjelaskan bahwa: “policy implementation,… is the stage of policy making between establishment of a policy…And the consequences of the policy for the people whom it affects”.
Berdasakan klarifikasi di atas, Tachjan (2006i:25) menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan publik merupakan proses kegiatan adminsitratif yang dilakukan sehabis kebijakan ditetapkan dan disetujui. Kegiatan ini terletak di antara perumusan kebijakan dan penilaian kebijakan. Implementasi kebijakan mengandung logika top-down, maksudnya menurunkan atau menafsirkan alternatif-alternatif yang masih abnormal atau makro menjadi alternatif yang bersifat konkrit atau mikro.
Implementasi kebijakan merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses kebijakan. Artinya implementasi kebijakan memilih keberhasilan suatu proses kebijakan dimana tujuan serta dampak kebijakan sanggup dihasilkan. Pentingnya implementasi kebijakan ditegaskan oleh pendapat Udoji dalam Agustino (2006:154) bahwa: “The execution of policies is as important if not more important than policy making. Policy will remain dreams or blue prints jackets unless they are implemented”.
Agustino (2006:155) mengambarkan bahwa implementasi kebijakan dikenal dua pendekatan yaitu:
“Pendekatan top down yang serupa dengan pendekatan command and control (Lester Stewart, 2000:108) dan pendekatan bottom up yang serupa dengan pendekatan the market approach (Lester Stewart, 2000:108). Pendekatan top down atau command and control dilakukan secara tersentralisasi dimulai dari pemeran di tingkat pusat dan keputusan-keputusan diambil di tingkat pusat. Pendekatan top down bertolak dari perspektif bahwa keputusan-keputusan politik (kebijakan) yang telah ditetapkan oleh pembuat kebijakan harus dilaksanakan oleh administratur atau birokrat yang berada pada level bawah (street level bureaucrat)”.
Bertolak belakang dengan pendekatan top down, pendekatan bottom up lebih menyoroti implementasi kebijakan yang terformulasi dari inisiasi warga masyarakat. Argumentasi yang diberikan yaitu masalah dan masalah yang terjadi pada level tempat hanya sanggup dimengerti secara baik oleh warga setempat. Sehingga pada tahap implementasinya pun suatu kebijakan selalu melibatkan masyarakat secara partisipastif.
Tachjan (2006i:26) menjelaskan perihal unsur-unsur dari implementasi kebijakan yang mutlak harus ada yaitu:
  1. Unsur pelaksana
  2. Adanya jadwal yang dilaksanakan serta
  3. Target group atau kelompok sasaran.
Unsur pelaksana yaitu implementor kebijakan yang diterangkan Dimock & Dimock dalam Tachjan (2006i:28) sebagai berikut:
”Pelaksana kebijakan merupakan pihak-pihak yang menjalankan kebijakan yang terdiri dari penentuan tujuan dan sasaran organisasional, analisis serta perumusan kebijakan dan strategi 




BERSAMBUNG .............





   
     FILE TERSUSUN RAPI FORMAT DOCX (bisa di edit)
     silahkan sms langsung, file akan dikirim via email







 TERIMAKASIH .............SEMOGA BERMANFAAT

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Contoh Implementasi Kebijakan Publik"

Post a Comment