Definisi Dan Penjabaran Jalan

Klasifikasi Jalan Menurut (Bina Marga 1997). Jalan raya pada umumnya sanggup digolongkan dalam 4 penjabaran yaitu: penjabaran berdasarkan fungsi jalan, klasifkasi berdasarkan kelas jalan, penjabaran berdasarkan medan jalan dan penjabaran berdasarkan wewenang training jalan

Klasifikasi berdasarkan fungsi jalan
Klasifikasi berdasarkan fungsi jalan terdiri atas 3 golongan yaitu:
  1. Jalan arteri adalah jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah terusan dibatasi secara efisien.
  2. Jalan kolektor adalah jalan yang melayani angkutan pengumpul/pembagi dengan ciri-ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang dan jumlah terusan dibatasi.
  3. Jalan lokal adalah Jalan yang melayani angkutan setempat dengan ciri-ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah terusan tidak dibatasi.

Klasifikasi berdasarkan kelas jalan
Klasifikasi berdasarkan kelas jalan berkaitan dengan kemampuan jalan untuk mendapatkan beban kemudian lintas, dinyatakan dalam muatan sumbu terberat (MST) dalam satuan ton.

FungsiKelasMuatan Sumbu Terberat/MTS(Ton)
ArteriI>10
II10
III A8
KolektorIII A8
III B8

Klasifikasi berdasarkan medan jalan 
Medan jalan diklasifikasikan berdasarkan kondisi sebagian besar kemiringan medan yang diukur tegak lurus garis kontur. Keseragaman kondisi medan yang diproyeksikan harus mempertimbangkan keseragaman kondisi medan berdasarkan rencana trase jalan dengan mengabaikan perubahan-perubahan pada bab kecil dari segmen rencana jalan tersebut.

Jenis MedanNotasiKemiringan Medan (%)
DatarD<3 
BerbukitB3-25
PegununganG>25

Klasifikasi berdasarkan wewenang training jalan 
Klasifikasi berdasarkan wewenang pembinaannya terdiri dari Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten/Kotamadya dan Jalan Desa.
.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Definisi Dan Penjabaran Jalan"

Post a Comment