Definisi Dan Pengertian Sensus De Facto

Pengertian Sensus De Facto. Sensus de facto berasal dari ungkapan bahasa latin yang berarti “pada kenyataannya (fakta)” atau “pada praktiknya“. Istilah ini biasanya dipakai sebagai kebalikan dari de jure yang berarti “menurut hukum“. Ketika orang mengacu kepada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, pemerintahan, atau hal-hal teknis yang ditemukan dalam pengalaman sehari-hari yang diciptakan atau berkembang tanpa atau berlawanan dengan peraturan. 

Bila orang sedang berbicara wacana suatu situasi hukum, maka de jure merujuk kepada apa yang dikatakan hukum, sementara de facto merujuk kepada apa yang terjadi pada praktiknya. Jadi, sensus de facto merupakan sensus yang dikenakan kepada mereka yang benar-benar berada atau menetap di tempat atau negara sensus.

Definisi Sensus De Facto

Sensus De Facto. Pada metode De Facto, pencatatan dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada di tempat tersebut pada dikala sensus diadakan. Metode sensus ini tidak membedakan antara penduduk orisinil yang menetap ataupun penduduk yang hanya tinggal sementara waktu.

Secara Umum Sensus De Facto yaitu penghitungan/pencacahan terhadap setiap penduduk yang berada di suatu wilayah ketika sensus dilaksanakan. Artinya setiap orang yang berada di tempat sensus diadakan ikut tercatat, meskipun mereka bukan bukan penduduk yang berdomisili di tempat yang sedang dilakukan sensus. Misalnya kau bertamu ke rumah sobat dan di situ sedang dilakukan sensus, maka kau juga ikut terhitung.

Keunggulan Sensus De Facto

  1. Jumlah penduduk yang tercatat yaitu jumlah riil di suatu tempat.
  2. Dilakukan secara serempak di setiap tempat sehingga data cepat terkumpul dan lebih cepat diolah.
  3. Data yang diperoleh sanggup dipakai untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik.

Kelemahan Sensus De Facto

  1. Kemungkinan pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk yang sama sanggup terjadi.
  2. Untuk negara kepulauan yang luas diharapkan petugas dan dana yang cukup besar alasannya yaitu harus dilakukan secara serempak.
  3. Bagi tempat yang mobilitas penduduknya sangat dinamis, menyerupai di laut, pesawat, kereta, atau kendaraan lainnya kemungkinan tidak tercatat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Definisi Dan Pengertian Sensus De Facto"

Post a Comment