BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara etimologis, Sosiologi berasal dari kata latin, Socius yang berarti mitra dan kata Yunani Logos yang berarti kata atau yang berbicara. Kaprikornus Sosiologi yaitu berbicara mengenai masyarakat. Bagi Comte, Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan kemasyarakatan umun yang merupakan hasil simpulan dari perkembangan ilmu pengetahuan. Oleh lantaran itu Sosiologi didasarkan pada kemajuan yang telah dicapai ilmu pengetahuna sebelumnya.
Pitirim Sorokim menyampaikan bahwa Sosiologi yaitu suatu ilmu yang mempelajari hubungan dan efek timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial (gejala ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, aturan dengan ekonomi) dengan tanda-tanda lainnya (nonsosial).
Berbeda dengan pendapat Rouceke dan Warren yang menyampaikan bahwa Sosiologi yaitu ilmu yang mempelajari hubungan insan dengan kelompok-kelompok.
Nah berasarkan uraian di atas, maka Sosiologi yaitu terang merupakan ilmu sosial yang objeknya yaitu masyarakat sebagai ilmu. Ia bangun sendiri alasannya yaitu sudah mempunyai unsur ilmu pengetahuan.
Dalam ilmu Sosiologi dipelajari juga mengenai Peran, Status atau kedudukan, Nilai, Norma dan juga Budaya atau kebudayaan. Kesemuanya ini merupakan hal-hal yang sangat dekat kaitannya dengan ilmu Sosiologi.
B. Rumusan Masalah
Dalam rumusan duduk kasus di sini, maka akan dicari tanggapan daripada :
Apakah pengertian Peran/peranan.role dalam ilmu Sosiologi?
Apakah pengertian Status/kedudukan dalam ilmu Sosiologi?
Apakah pengertian Nilai dalam ilmu Sosiologi?
Apakah pengertian Norma dalam ilmu Sosiologi?
Apakah pengertian Budaya/Kebudayaan dalam ilmu Sosiologi?
C. Maksud dan Tujuan
Penulisan makalah ini mempunyai tujuan sebagai berikut :
1. Memenuhi kiprah mata kuliah Teori Sosiologi
2. Memberikan citra teori mengenai Peran, Status, Nilai, Norma, dan juga Budaya/kebudayaan dalam kaitannya dengan masyarakat sebagai target ilmu Sosiologi.
3. Sebagai isyarat semoga mahasiswa sanggup mengkorelasikan hubungan antara teori Peran, Status, Nilai, Norma dan Budaya/kebudayaan dengan kehidupan masyarakat di kehidupan yang nyata.
BAB II
PENGERTIAN PERAN, STATUS, NILAI, NORMA
DAN BUDAYA/KEBUDAYAAN
A. PERAN
Peranan merupakan aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seorang yang melakukan hak-hak dan kewajibannya. Artinya, apabila seseorang melakukan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia telah menjalankan suatu peranan. Suatu peranan paling tidak meliputi tiga hal berikut :
1. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau daerah seseorang dalam masyarakat
2. Peranan merupakan suatu konsep perihal apa yang sanggup dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi
3. Peranan juga sanggup dikatakan sebagai sikap individu yang penting bagi struktur sosial.
Peranan yang menempel pada diri seseorang harusa dibedakan dengan posisi dalam pergaulan masyarakat. Posisi seseorang dalam masyarakat (social-position) merupakan unsur statis yang memperlihatkan daerah individu dalam masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, pembiasaan diri, dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.
B. STATUS
Kedudukan (status) diartikan sebagai daerah atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Sedangkan kedudukan sosial (social status) artinya daerah seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Namun untuk mempermudah dalam pengertiannya maka dalam kedua istilah di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah “kedudukan” (status) saja.
Masyarakat pada umumnya menyebarkan dua macam kedudukan(status), yaitu sebagai berikut :
1. Ascribed Status yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memerhatikan perbedaan-perbedaaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan ini diperoleh lantaran kelahiran
2. Achieved Status yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya.
Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu Assigned Status yang merupakan kedudukan yang diberikan. Status ini sering bekerjasama dekat dengan Achieved Status, dalam arti bahwa suatu kelompok atau golonganmemberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa yang telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
C. NILAI
Nilai sosial yaitu nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap jelek oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong mempunyai nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laris dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk memilih sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan lantaran dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan lantaran dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.
Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial mempunyai fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai sanggup menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi insan dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial sanggup memotivasi seseorang untuk mewujudkan impian sesuai dengan peranannya. Contohnya saat menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) sikap insan dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu semoga orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
a. Kimball Young
Mengemukakan nilai sosial yaitu perkiraan yang abnormal dan sering tidak disadari wacana apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
b. A.W.Green
Nilai sosial yaitu kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek
c. Woods
Mengemukakan bahwa nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung usang serta mengarahkan tingkah laris dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
d. M.Z.Lawang
Menyatakan nilai yaitu citra mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,berharga,dan sanggup menghipnotis sikap sosial dari orang yang bernilai tersebut
d.D.Hendropuspito
Menyatakan nillai sosial yaitu segala sesuatu yang dihargaii masyarakat lantaran mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia(smaeli-pare.org)
D. NORMA
Norma dalam sosiologi yaitu seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya. Sanksi yang diterapkan oleh norma ini membedakan norma dengan produk sosial lainnya ibarat budaya dan adat. Ada/ tidaknya norma diperkirakan mempunyai dampak dan efek atas bagaimana seseorang berperilaku.
Dalam kehidupannya, insan sebagai mahluk sosial mempunyai ketergantungan dengan insan lainnya. Mereka hidup dalam kelompok-kelompok, baik kelompok komunal maupun kelompok materiil.
Kebutuhan yang berbeda-beda, secara individu/kelompok menimbulkan benturan kepentingan. Untuk menghindari hal ini maka kelompok masyarakat menciptakan norma sebagai ajaran sikap dalam menjaga keseimbangan kepentingan dalam bermasyarakat.
E. BUDAYA/KEBUDAYAAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan nalar manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan sangat dekat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu yaitu Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, pelengkap lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, susila istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan berdasarkan Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan yaitu sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari banyak sekali definisi tersebut, sanggup diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yang mana akan menghipnotis tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ilham atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan yaitu benda-benda yang diciptakan oleh insan sebagai makhluk yang berbudaya, berupa sikap dan benda-benda yang bersifat nyata, contohnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu insan dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Peranan yaitu aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seorang yang melakukan hak-hak dan kewajibannya.
Status yaitu daerah atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Sedangkan kedudukan sosial (social status) artinya daerah seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Namun untuk mempermudah dalam pengertiannya maka dalam kedua istilah di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah “kedudukan” (status) saja.
Nilai (Nilai Sosial) yaitu nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap jelek oleh masyarakat.
Norma yaitu seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya.
Budaya yaitu hal-hal yang berkaitan dengan budi dan nalar manusia.
Kebudayaan merupakan keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, pelengkap lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Soerjono Soekanto.2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Ensiklopedi Indonesia, 16.45, 18 Februari 2009 www.id.wikipedia.org
0 Response to "Contoh Makalah Teori Sosiologi"
Post a Comment