Contoh Kinerja Organisasi Publik

( 10 halaman )



Good Governance dan Kinerja Organisasi Publik

Undang-undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 ihwal Pemerintahan Daerah dan Keuangan Daerah yang selanjutnya diubah oleh Undang-undang nomor 32 dan 33 tahun 2004, telah mengantarkan Indonesia memasuki proses pemerintahan desentralisasi sesudah lebih dari 30 tahun berada di bawah rezim orde gres yang serba sentralistis.
Implementasi kedua undang-undang tersebut menjadi momentum perpindahan pengawasan, sumber daya fiskal, otonomi politik dan tanggung jawab pelayanan publik dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Selama rentang perpindahan yang lebih dari satu dasawarsa ini, banyak sekali pengalaman lokal yang heterogen telah muncul ke permukaan, seiring longgarnya pengawasan pusat atas tempat dan meningkatnya wewenang dan tanggung jawab pemerintah tempat dalam menunjukkan pelayanan publik. Berpindahnya sebagian tanggung jawab penyelenggaraan negara ke tempat ini, tentu saja harus didukung oleh kesiapan daripada stakeholder penyelenggara daerah.
Mutu pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara layanan dan kepuasan akseptor layanan menjadi tolok ukur kesuksesan  kebijakan desentralisasi. Untuk sanggup mencapai mutu layanan yang terbaik  tentunya diperlukan perbaikan terus menerus yang dilakukan secara gradual oleh semua stakeholder salah satunya yakni dengan mempraktekkan prinsip-prinsip Good Governance.
United Nation Development Program (UNDP) mendefenisikan governance sebagai “penggunaan wewenang ekonomi, politik dan manajemen guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan meliputi seluruh mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, memakai hak hukum, mematuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan diantara mereka”.
Sehingga secara sederhana governance sebagai Tata Pemerintahan. Tata pemerintahan disini bukan hanya dalam pengertian struktur dan manajemen forum yang disebut eksekutif, alasannya government hanyalah salah satu dari tiga pemain film besar yang membentuk forum yang disebut governance. Dua pemain film lain yakni private sektor dan civil society. Karenanya memahami governance adalah memahami bagaimana integrasi kiprah antara pemerintah atau birokrasi, sektor swasta dan civil society dalam suatu aturan main yang disepakati bersama.
Lembaga pemerintah harus bisa membuat lingkungan ekonomi, politik, sosial budaya, aturan dan keamanan yang kondusif. Sektor swasta berperan aktif dalam menumbuhkan aktivitas perekonomian yang akan memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan, sedangkan civil society harus bisa berinteraksi secara aktif dengan banyak sekali macam aktifitas perekonomian, sosial dan politik termasuk bagaimana melaksanakan kontrol terhadap jalannya aktifitas-aktifitas tersebut.
Sehingga menurut pemahaman kita atas pengertian governance tadi maka penambahan kata sifat good dalam governance bisa diartikan sebagai tata pemerintahan yang baik atau positif. Letak sifat baik atau nyata itu yakni manakala ada pengerahan sumber daya secara maksimal dari potensi yang dimiliki dari masing-masing pemain film tersebut atas dasar kesadaran dan komitmen bersama terhadap visi yang ingin dicapai. Berdasarkan pengertian ini, good governance berorientasi pada :
  1. Orientasi ideal, Negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional. Orientasi ini bertitik tolak pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan elemen konstituennya menyerupai : legitimacy (apakah pemerintah) dipilih dan mendapat kepercayaan dari rakyat, accountability (akuntabilitas), securing of human rights autonomy and devolution of power dan assurance of civilian control.
  2. Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu secara efektif dan efisien dalam melaksanakan upaya mencapai tujuan nasional. Orientasi kedua ini tergantung pada sejauh mana pemerintah mempunyai kompetensi dan sejauh mana struktur serta prosedur politik serta administratif berfungsi secara efektif dan efisien.
Berkaitan dengan Good Governance, Mardiasmo (2002;18) mengemukakan bahwa orientasi pembangunan sektor publik yakni membuat Good Governance, dimana pengertian dasarnya yakni Kepemerintahan yang baik. Kondisi ini berupaya untuk membuat suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab  sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, efisiensi, pencegahan korupsi, baik secara politik maupun administratif.
Dengan paradigma ini kiprah serta masyarakat dan swasta  dalam pemerintahan akan semakin besar. Dengan kiprah yang besar tersebut tentunya mesayarakat, swasta dan negara harus mempunyai daya yang besar pula untuk sanggup menggerakkan kiprah yang besar tersebut. Dalam menyelenggarakan good governance kiprah pemerintah atau Negara dengan sendirinya mengalami pergeseran yang tadinya yakni sebagai rowing atau sebagai aktivis menjelma steering atau pengendali dan alhasil sebagai serving atau pemberi layanan terhadap kebutuhan masyarakat.  Negara dan swasta akan bahu-membahu menunjukkan pelayanan terhadap banyak sekali kebutuhan masyarakat sedangkan dari masyarakat Negara atau pemerintah dan swasta akan mendapat kontrol dan arah kebijakan sesuai dengan kebutuhan dan impian masyarakat.
Hari ini implementasi Good Governance dalam penyelenggaran negara dipengaruhi oleh banyak faktor. Namun demikian salah satu duduk perkara yang sangat mengganggu yakni ketidak berdayaan pemerintah didalam menunjukkan pelayanan yang paripurna kepada semua stakeholder. Dimana penyelenggaraan pelayanan yang dijalankan oleh organisasi pemerintah masih mempunyai banyak sekali kelemahan antara lain:
  1. Kurang responsif. Kondisi ini terjadi pada hampir semua tingkatan unsur pelayanan, mulai pada tingkatan petugas pelayanan (front line) hingga dengan tingkatan penanggungjawab instansi. Respon terhadap banyak sekali keluhan, aspirasi, maupun impian masyarakat seringkali lambat atau bahkan diabaikan sama sekali.
Kurang informatif. Berbagai isu yang seharusnya disampaikan kepada



BERSAMBUNG





 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Contoh Kinerja Organisasi Publik"

Post a Comment