Definisi Dan Pengertian Modal Serta Jenisnya

Pengertian Modal Serta Jenisnya. Masalah modal dalam perusahaan merupakan problem yang tak akan berakhir, mengingat bahwa kasus modal itu mengandung begitu banyak dan aneka macam rupa aspek. Apa yang dimaksud dengan modal..? berikut ialah klarifikasi seputar pengertian modal dan jenis-jenis modal.

 Masalah modal dalam perusahaan merupakan problem yang tak akan berakhir Definisi dan Pengertian Modal Serta Jenisnya


Definisi Modal

Pengertian modal berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Listyawan Ardi Nugraha 2011:9) “modal ialah uang yang digunakan sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang, dan sebagainya; harta benda (uang, barang, dan sebagainya) yang sanggup dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan”. Modal dalam pengertian ini sanggup diinterpretasikan sebagai sejumlah uang yang digunakan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan bisnis.

Menurut Schwiedland yang dikutip oleh Beckmann (1956: 31) mengungkapkan pengertian modal dalam artian yang lebih luas, di mana modal itu mencakup baik modal dalam bentuk uang (geldkapital), maupun dalam bentuk barang (sachkapital), contohnya mesin, barang-barang dagangan, dan lain sebagainya.

Menurut Prof. Bakker modal ialah baik yang berupa barang-barang kongkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debit, maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat di sebelah kredit.

Menurut Prof. Meij pengertian modal ialah “kolektivitas dari barang-barang modal” yang terdapat dalam neraca sehabis debit, sedang yang dimaksudkan dengan barang-barang modal ialah semua barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dalam fungsi produktivitasnya untuk membentuk pendapatan. Yang dimaksudkan dengan “kekayaan” ialah “daya beli” yang terdapat dalam barang-barang modal. Dengan demikian maka kekayaan terdapat dalam neraca sebelah kredit.

Menurut Prof. Polak modal ialah sebagai kekuasaan untuk memakai barang-barang modal. Dengan demikian modal ialah terdapat di neraca sebelah kredit. Adapun yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah barang-barang yang ada dalam perusahaan yang belum digunakan, jadi yang terdapat di neraca sebelah debit.

Jenis-Jenis Modal

  1. Modal Sendiri Menurut Mardiyatmo (2008) menyampaikan bahwa modal sendiri ialah modal yang diperleh dari pemilik perjuangan itu sendiri. Modal sendiri terdiri dari tabungan, sumbangan, hibah, saudara, dan lain sebagainya.
  2. Modal abnormal ialah modal yang biasanya diperoleh dari pihak luar perusahaan dan biasanya diperoleh dari pinjaman. Keuntungan modal pertolongan ialah jumlahnya yang tidak terbatas, artinya tersedia dalam jumlah banyak.
  3. Modal Patungan. Selain modal sendiri atau pinjaman, juga sanggup memakai modal patungan dengan cara membuatkan kepemilikan perjuangan dengan orang lain. Caranya dengan menggabungkan antara modal sendiri dengan modal satu orang teman atau beberapa orang (yang berperan sebagai kawan usaha).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Definisi Dan Pengertian Modal Serta Jenisnya"

Post a Comment