Definisi Dan Ilmu Ukur Tanah

Ilmu Ukur Tanah. Zaman Mesir Kuno ( 140 SM) pekerjaan pemetaan tanah dilakukan untuk keperluan perpajakan atau yang dikala ini dikenal dengan kadaster. sesudah perang dunia I dan ke II pengkuran tanah berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi modern baik dalam pengumpulan data maupun pengolahannya. Peralatan konvesional digantikan dengan peralatan automatis dan elektronik begitu juga dalam pengolahannya dan dilakukan dengan metode komputerisasi.

Dibidang teknik sipil para insinyur sangat memerlukan data yang akurat untuk pembangunan jalan, jembatan, kanal irigasi, lapangan udara, pehubungan cepat, sistem penyediaan air higienis pengkaplingan tanah perkotaan, jalur pipa, penambngan, terowongan. Semua itu diharapkan pengukuran tanah yang jadinya berupa peta untuk perencanaan. Agar jadinya sanggup dipertanggung jawabkan maka pengkuran harus dilakukan secara benar, sempurna dan akurat.

 pekerjaan pemetaan tanah dilakukan untuk keperluan perpajakan atau yang dikala ini dikenal  Definisi dan  Ilmu Ukur Tanah

Ilmu ukur tanah yaitu suatu cabang dari ilmu Geodesi yang mempelajari sebagian kecil dari permukaan bumi. dengan cara melaksanakan pengukuran-pengukuran guna mendapat gambar peta. Pengukuran yang di lakukan terhadap titik-titik detail alam maupun buatan insan mencakup posisi horizontal (x,y) maupun posisi vertikal nya (z) yang diferensikan terhadap permukaan air maritim rata-rata. Agar titik-titik di permukaan bumi yang tidak teratur bentuknya sanggup di pindahkan ke atas bidang datar maka di perlukan bidang mediator antara lain : bidang Ellipsoid, bidang bultan dan bidang datar (untuk luas wilayah 55 km).

Dalam pengertian yang lebih umum pengukuruan tanah sanggup dianggap sebagai disiplin yang mencakup semua metoda untuk menghimpun dan melalukan proses gosip dan data ihwal bumi dan lingkungan fisik. Dengan perkembangan teknologi dikala ini metoda terestris konvensional telah dilengkapi dengan metoda pemetaan udara dan satelit yang berkembang melalui program-program pertanahan dan ruang angkasa.

Hasil Dari Pengukuran Tanah yaitu :
  1. Memetakan bumi (daratan dan perairan),
  2. Menyiapakna peta navigasi perhubungan darat, maritim dan udara;
  3. Memetakan batas-batas pemilikan tanah baik perorangan maupun perusahaan dan tanah negara 
  4. Memrupkan bank data yang mencakup gosip tata guna lahan dan sumber daya alam untuk pengelolaan lingkungan hidup,
  5. Menentukan fakta ihwal ukuran, bentuk, gaya berat dan medan magnit bumi serta
  6. Mempersiapkan peta bulan , planet dan benda angkasa lainnya.
Metode surveying Dalam sejarahnya, jarak diukur dengan aneka macam cara menyerupai memakai tali atau rantai yang direntangkan, teladan rantai Gunther. Cara kuno menyerupai ini mengharuskan surveyor harus tetapkan alat ukurnya ketika berhadapan dengan tanah miring. Pengukuran sudut umumnya memakai kompas yang menghasilkan sudut antara satu titik dengan titik lainnya relatif terhadap kutub utara kompas sehingga nilainya sanggup berupa 0 sampai 359. Pengukuran yang lebih teliti akan mendapat detik sudut. Dikutip Dari Wikipedia.org.
.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Definisi Dan Ilmu Ukur Tanah"

Post a Comment