Keluarga yaitu satu kesatuan norma dan tata cara yang diterima masyarakat untuk menuntaskan aneka macam kiprah penting dalam masyarakat. Keluarga yaitu suatu kelompok penting dalam masyarakat, terdiri dari laki-laki dan perempuan yang merupakan pasangan suami-istri yang diakui oleh masyarakat, serta mempunyai hak dan kewajiban tertentu.
Pengertian Keluarga
Para andal sosiologi telah mendefinisikan pengertian dari keluarga. Berikut ini yaitu definisi-definisi perihal keluarga.
Rodney Stark (1987)
Keluarga yaitu suatu forum insan yang terdapat dalam setiap masyarakat dan merupakan struktur relasi yang berfungsi menyosialisasikan anggotanya yang gres lahir.
George P. Murdock (1983)
Pengertian keluarga berdasarkan Murdock yaitu kelompok yang bercirikan daerah tinggal yang sama, kolaborasi dalam aneka macam bidang ekonomi, perlindungan, dan melahirkan anak (reproduksi). Kelompok ini termasuk anak-anak, cukup umur laki-laki dan perempuan, dan sekurang-kurangnya dua dari mereka menjada relasi yang diakui serta mempunyai satu atau lebih anak yang dilahirkan dari relasi tersebut.
Ciri-ciri Keluarga
Ciri-ciri keluarga yaitu sebagai berikut.
1. Merupakan suatu kelompok sosial yang terdiri dari aneka macam usia dan jenis kelamin.
2. Minimal dua orang dari mereka mempunyai relasi sebagai suami istri yang diakui oleh masyarakat dan mempunyai anggota keluarga melalui suatu kesepakatan nikah yang sah.
3. Mempunyai seperangkat hukum sosial tertentu yang diakui dan dijalankan bersama-sama oleh seluruh anggota keluarga.
4. Mempunyai fungsi pokok, diantaranya fungsi reproduksi (melahirkan anak), fungsi ekonomi (memenushi kebutuhan makanan, pakaian, dan rumah), fungsi sosialisasi, dan fungsi perlindungan.
5. Menempati daerah tertentu dalam jangka waktu tertentu pula.
Jenis-jenis Keluarga
1. Berdasarkan jumlah anggota dan besarnya ruang lingkup keanggotaan.
a. Keluarga Inti
Keluarga inti atau keluarga batih yaitu keluarga yang anggotanya terdiri atas ayah, ibu, dan anak-anaknya yang belum menikah. Seseorang yang telah menikah tidak lagi menjadi anggota keluarga inti daerah ia diasuh dan dibesarkan, lantaran ia mulai membentuk keluarga inti yang baru.
b. Keluarga Luas
Keluarga luas yaitu anggota keluarga inti yang diperluas keanggotaannya. Jadi, pada keluarga luas, anggotanya terdiri atas ayah, ibu, keponakan, paman, bibi, kakek, nenek, dan saudara-saudara sepupu dari anak-anak. Secara sederhana, keluarga luas itu bersama-sama yaitu beberapa keluarga inti yang bergabung membentuk keluarga yang lebih besar atau luas dan tinggal bersama-sama.
2. Berdasarkan Faktor yang Membentuknya
a. Conjugal family, yaitu keluarga yang dibuat berdasarkan relasi kesepakatan nikah sah atau kehidan bersama antara sepasang suami istri yang sah jawaban pernikahan.
b. Consequence family, yaitu keluarga yang dibuat berdasarkan relasi darah. Misalnya, ayah, ibu, adik, dan kakak.
Fungsi Keluarga
1. Mengatur relasi seksual
2. Fungsi reproduksi
3. Fungsi sosialisasi
4. Fungsi afeksi
5. Fungsi inovasi status
6. Fungsi perlindungan
7. Fungsi ekonom
2. Minimal dua orang dari mereka mempunyai relasi sebagai suami istri yang diakui oleh masyarakat dan mempunyai anggota keluarga melalui suatu kesepakatan nikah yang sah.
3. Mempunyai seperangkat hukum sosial tertentu yang diakui dan dijalankan bersama-sama oleh seluruh anggota keluarga.
4. Mempunyai fungsi pokok, diantaranya fungsi reproduksi (melahirkan anak), fungsi ekonomi (memenushi kebutuhan makanan, pakaian, dan rumah), fungsi sosialisasi, dan fungsi perlindungan.
5. Menempati daerah tertentu dalam jangka waktu tertentu pula.
Jenis-jenis Keluarga
1. Berdasarkan jumlah anggota dan besarnya ruang lingkup keanggotaan.
a. Keluarga Inti
Keluarga inti atau keluarga batih yaitu keluarga yang anggotanya terdiri atas ayah, ibu, dan anak-anaknya yang belum menikah. Seseorang yang telah menikah tidak lagi menjadi anggota keluarga inti daerah ia diasuh dan dibesarkan, lantaran ia mulai membentuk keluarga inti yang baru.
b. Keluarga Luas
Keluarga luas yaitu anggota keluarga inti yang diperluas keanggotaannya. Jadi, pada keluarga luas, anggotanya terdiri atas ayah, ibu, keponakan, paman, bibi, kakek, nenek, dan saudara-saudara sepupu dari anak-anak. Secara sederhana, keluarga luas itu bersama-sama yaitu beberapa keluarga inti yang bergabung membentuk keluarga yang lebih besar atau luas dan tinggal bersama-sama.
2. Berdasarkan Faktor yang Membentuknya
a. Conjugal family, yaitu keluarga yang dibuat berdasarkan relasi kesepakatan nikah sah atau kehidan bersama antara sepasang suami istri yang sah jawaban pernikahan.
b. Consequence family, yaitu keluarga yang dibuat berdasarkan relasi darah. Misalnya, ayah, ibu, adik, dan kakak.
Fungsi Keluarga
1. Mengatur relasi seksual
2. Fungsi reproduksi
3. Fungsi sosialisasi
4. Fungsi afeksi
5. Fungsi inovasi status
6. Fungsi perlindungan
7. Fungsi ekonom
0 Response to "Contoh Dan Klarifikasi Forum Keluarga"
Post a Comment