Pengertian Pasar Modal Serta Fungsi Dan Jenisnya. Dalam sejarah Pasar Modal Indonesia, aktivitas jual beli saham dan obligasi dimulai pada kurun ke-19. Menurut buku Effectengids yang dikeluarkan oleh Verreninging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung semenjak 1880. Pada tanggal Desember 1912, Amserdamse Effectenbeurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Setahun sesudah pemerintah Belanda mengakui kedaulatan RI, tepatnya pada tahun 1950, obligasi Republik Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah. Kemudian disusul dengan arahan dari Badan Nasonialisasi Perusahaan Belanda (BANAS) pada tahun 1960, yaitu larangan Bursa Efek Indonesia untuk memperdagangkan semua efek dari perusahaan Belanda yangberoperasi di Indonesia, termasuk semua efek yang bernominasi mata uang Belanda. Pada tahun 1977, bursa saham kembali dibuka dan ditangani oleh Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam), institusi gres di bawah Departemen Keuangan. Pada tahun 1988, pemerintah melaksanakan deregulasi di sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal. Pada tanggal 13 Juli 1992, bursa saham di swastanisasi menjadi PT Bursa Efek Jakarta.
Menurut Husnan Secara formal pasar modal sanggup didefinisikan sebagai pasar untuk banyak sekali instrument keuanagn (sekuritas) jangka panjang yang sanggup diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri. Baik itu diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.”
Maka sanggup disimpulkan, bahwa pasar modal yaitu suatu daerah yanng mempertemukan penjual dan pembeli di dalam aktivitas jual beli dana jangka panjang, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, dan berfungsi sebagai sumber pembiayaan dunia perjuangan dan alternatif untuk melaksanakan investasi bagi investor maupun masyarakat.
Definisi Pasar Modal
Menurut Sunariyah pengertian pasar modal sebagai berikut : “Pasar modal yaitu daerah pertemuan antara penawaran dengan ajakan surat berharga.”Menurut Husnan Secara formal pasar modal sanggup didefinisikan sebagai pasar untuk banyak sekali instrument keuanagn (sekuritas) jangka panjang yang sanggup diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri. Baik itu diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.”
Maka sanggup disimpulkan, bahwa pasar modal yaitu suatu daerah yanng mempertemukan penjual dan pembeli di dalam aktivitas jual beli dana jangka panjang, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, dan berfungsi sebagai sumber pembiayaan dunia perjuangan dan alternatif untuk melaksanakan investasi bagi investor maupun masyarakat.
Fungsi Pasar Modal
- Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
- Sebagai sarana pemerataan pendapatan
- Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
- Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
- Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
- Sebagai indikator perekonomian negara
Manfaat Pasar Modal
Bagi Emiten- Jumlah dana yang sanggup dihimpun berjumlah besar
- Dana tersebut sanggup diterima sekaligus pada ketika pasar perdana selesai
- Tidak ada convenant sehingga administrasi sanggup lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
- Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki gambaran perusahaan
- Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
- Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai capital gain.
- Memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi.
- Dapat sekaligus melaksanakan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko.
Macam-Macam Pasar Modal
- Pasar Perdana (Primary Market). Pasar modal yang memperdagangkan saham-saham atau sekuritas lainnya yang dijual untuk pertama kalinya (penawaran umum) sebelum saham tersebut dicatatkan di bursa. Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisis dan perusahaan yang akan go public (emiten), menurut analiis mendasar perusahaan yang bersangkutan.
- Pasar Sekunder (Secondary Market) Didefinisikan sebagai perdagangan saham sesudah melewati masa penawaran pada pasar primer, dimana saham dan sekuritas lain diperjual-belikan secara luas sesudah melalui masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh ajakan dan penawaran antara pembeli dan penjual sekuritas
- Pasar Ketiga (Third Market) Perdagangan saham atau sekuritas lain diluar bursa.
0 Response to "Definisi Dan Pengertian Pasar Modal Serta Fungsi Dan Jenisnya"
Post a Comment