
Pada dasarnya, shalat mayat dan shalat mistik sifatnya sama. Namun pada shalat ghaib, kita tidak sedang berada di erat jenazah. Semisalnya ada seorang kerabat yang meninggal di luar kota dan kita tidak sanggup hadir untuk eksklusif menyolatkannya. Maka yang sanggup kita lakukan yaitu melakukan shalat ghaib ini. Adapun tata cara shalat ghaib tidak jauh beda pula menyerupai shalat mayat yaitu melakukan 8 rukun-rukunnya.
Tata cara shalat ghaib
Rukun yang pertama : Niat
Niat yaitu tonggak utama dari segala macam ibadah yang kita laksanakan. Sebagaimana shalat pada umumnya, shalat ini pun tidak akan sah jikalau tidak diniatkan terlebih dahulu. Sebagaimana yang terjadi pula pada ibadah-ibadah yang lainnya. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapat sesuai niatnya.”(HR. Muttafaq Alaihi). Kaprikornus sekalipun niat terletak di dalam hati dan tidak perlu dilafadzkan keras, tetap saja kita harus berniat untuk melakukan shalat dan ibadah lainnya. Dan khusus pada poin ini yaitu niat untuk shalat ghaib bagi si mayit.
Rukun yang kedua : Berdiri Bila Mampu
Dalam shalat wajib dan sunnah lainnya, seseorang diberikan dispensasi untuk shalat dengan posisi duduk, bahkan berbaring jikalau kondisinya memang tidak memungkinkan untuk melakukan shalat sambil berdiri. Begitu pula dengan shalat mayat dan shalat ghaib. Kecuali memang seseorang tersebut benar-benar mempunyai udzur atau alasan yang syar'i sehingga membebaskannya dari posisi shalat sambil berdiri. Namun, jikalau masih sanggup diusahakan untuk shalat sambil berdiri, maka itu yang lebih baik baginya.
Rukun yang ketiga : Takbir sebanyak 4 kali
Sebagaimana hadits Nabi Muhammad dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan mayat Raja Najasyi dengan shalat ghaib dan dia bertakbir 4 kali. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari: 1245, Muslim: 952 dan Ahmad 3:355). Inilah yang menjadi pola untuk melakukan shalat ghaib dengan jumlah takbir sebanyak 4 kali. Seperti yang telah diketahui bahwa sesudah sebelumnya menjadi seorang pemeluk nasrani yang taat, Raja Najasyi sanggup masuk Islam dikala mendengar informasi kerasulan Muhammad SAW.
Rukun yang keempat : Membaca Surat Al-Fatihah sebagaimana shalat pada umumnya.
Rukun yang kelima : Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW sebagaimana dikala bacaan sholat pada tahiyyat umumnya.
Rukun yang keenam : Memanjatkan doa teruntuk Jenazah, sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang artinya, "Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya." Hadits Riwayat Abu Daud: 3199 dan Ibnu Majah: 1947. Lafadz doa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW diantaranya, "Allahummaghfirlahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil ma’i watstsalji wal barad."
Rukun yang ketujuh : Berdoa Setelah Takbir Keempat, "Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu."
Rukun yang kedelapan : Salam
Untuk menyelenggarakan shalat ghaib ada beberapa pendapat bahwa ada perintah untuk disyariatkan shalat ghaib, baik apakah mayat itu sudah dishalatkan secara eksklusif ataupun belum dishalatkan. Salah satu ulama yang beropini demikian yaitu Imam Ibnu Hazm. Beliau berkata dalam kitabnya Al-Muhalla (5/169, no.260) bahwa "Mayit tetap dishalatkan ghaib, sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyalatkan raja Najasyi bersama para sahabatnya dalam beberapa shaf. Ini merupakan ijma' mereka yang dihentikan dibantah."
Demikianlah Sobat KAI panduan lengkap Tata Cara Sholat Ghaib, agar bermanfaat bagi Kita.
0 Response to "Lengkap Tata Cara Shalat Ghaib"
Post a Comment